Ditresnarkoba Polda Sulsel Bantah 86 dengan Pemakai Sabu di Bone

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Zakaria, SE, MH

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Zakaria, SE, MH

Zonafaktualnews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan membantah isu “86 kan kasus” dengan pemakai sabu bernama Jibe di Kabupaten Bone

Jibe sendiri bukanlah target operasi saat akan ditangkap, bukan pula sebagai bandar narkoba seperti yang diberitakan itu

Yang menjadi target operasi adalah AS yang pada saat itu akan ditangkap namun saat lari melihat kedatangan petugas, pada saat bersamaan muncul dari lorong Jibe

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jibe yang dilihat oleh polisi memperlihatkan gelagat yang mencurigakan sehingga didekati oleh polisi namun mencoba lari dan dapat ditangkap

Saat ditangkap, Jibe meronta dan berteriak-teriak seraya melemparkan barang bukti di tangannya ke atas atap seng pasar-pasar yang belakangan diketahui barang bukti narkoba shabu berat kotor 0,49 gram.

“Jibe tetap kita lanjutkan proses hukumnya” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Zakaria yang ditemui di kantornya pada Kamis (6/4/2023)

Zakaria menjelaskan, Jibe sendiri adalah pengguna narkoba bukan bandar. Sebab, barang bukti sabu yang ditemukan 0,49 gram yang dia buang di atas seng Pasar Pompanua Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone

“Jadi barang bukti yang didapatkan itu shabu 0,49 gram berat bruto setelah di Laboratoriun Foremsik (Labfor) menjadi 0,06 gram berat bersih netto-nya” kata Zakaria

BACA JUGA :  Dalih Bantu Skripsi, Staf UIN Alauddin Hajar Pantat Belasan Mahasiswa

Dijelaskan lebih jauh, kata Zakaria, awal mulanya Tim Subdit 3 Polda Sulsel datang di TKP tepatnya di Pasar Pompanua Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone pada Selasa (28/3/2023) lalu

Kehadiran di TKP tersebut untuk mengejar target yang sudah direncanakan yakni inisial AS. Pada saat di TKP anggota mengejar AS. Di waktu bersamaan Jibe tiba-tiba muncul

“AS sebenarnya yang ditargetkan, Jibe yang keluar, lalu kita amankan” urai Zakaria

Zakaria menambahkan, Jibe ketika diamankan, dia berontak sambil melempar barang bukti yang diduga sabu itu di atas seng di Pasar Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

“Belakangan kita ketahui bahwa setelah kita dapatkan yang diduga shabu itu lalu di timbang. Hasilnya dari timbangan itu yakni sabu 0,49 gram. Jibe lalu kita amankan” ungkapnya

Jibe saat diamankan, kata Zakaria dia memohon kepada anggota untuk tidak dibawa oleh petugas ke Polda Sulsel.

“Tolong jangan dibawa saya pak, kasihan anak-anak saya masih kecil, orangtua saya juga jauh di Kupang NTT, kehidupan saya sehari-hari tidur dan bertempat tinggal di rumah keluarga kadang juga berpindah tempat rumah keluarga lainnya” ujar Zakaria menceritakan.

BACA JUGA :  Gakkum dan KLHK Gagalkan Penyelundupan 51 Ekor Satwa Liar

“Saya ada target di Sidrap akan saya bantu polisi untuk mengungkapnya. Saya mau pancing beli barangnya dan saya mau mengungkap bandar sabu yang ada di Sidrap “kata Jibe kepada polisi

“Saya siap bantu polisi, kalau perlu bila saya bisa nanti sama-sama menuju ke Sidrap sambil menunjukkan dan komunikasi dengan target OH yang ada di Sidrap itu” ujar dia

Jibe kata Zakaria menguraikan bahwa target OH ingin uang ditransfer lebih dulu baru diberikan barang yang dipesan tersebut ke Jibe namun karena Jibe ragu, dia tidak mentransfer uang itu

“Saya tidak jadi, tidak meneruskan transaksi hari itu, tidak mau merusak perjanjian dengan transaksi dengan target yang ada di Sidrap” kata Jibe

“Saya bersama anggota tidak jadi, tidak meneruskan transaksi hari itu dengan target OH di Sidrap khawatirnya uang terlanjur ditransfer sedangkan barang tidak diterima” kata Jibe

Dengan demikian, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Zakaria menyayangkan akan isu yang beredar yang tidak sesuai fakta di lapangan yang kemudian anggota dituding melakukan 86 kasus.

“Apa mungkin dia (Jibe) seorang bandar narkoba yang saat ditangkap ditemukan sabu 0,49 gram paket kecil yang menurutnya seharga Rp100 ribu” kata Zakaria.

BACA JUGA :  Tak Bayar Retribusi, Sopir Truk Ditikam Petugas Dishub

“Yang pas sebenarnya adalah uang itu adalah uang yang dititip oleh Jibe untuk pancingan membeli barang dari target yang sudah direncanakan bersama anggota, namun ditunda karena anggota saya unit lapangan ini sudah janjian dengan Jibe jikalau nanti sehabis lepas tugas piket target tersebut akan dikerja lagi, dan berhasil atau tidak berhasil, uang itu akan dikembalikan oleh anggota saya” terangnya.

Sebelumnya, pemberitaan viral di media sosial, Jibe bandar narkoba ditangkap oleh polisi

Jibe ditangkap di Jalan Pasar Pompanua Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (28/3/2023) lalu.

Berdasarkan keterangan Ketua RT Kelurahan Pompanua, Ilham membenarkan bahwa Jibe yang merupakan salah satu warganya itu ditangkap polisi.

Saat ditangkap polisi, kata Ilham Jibe digelandang aparat dengan menumpangi sepeda motor yang dikendarai polisi.

Adapun polisi yang menangkap Jibe, kata dia mengaku sebagai anggota dari Polda Sulsel.

“Iya benar, ditangkap polisi tapi dilepas itu Jibe. Dia wargaku,” kata Ilham melalui keterangan persnya, Sabtu (1/4/2023).

 

Laporan : Darwis | Editor : Tika

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru