Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dicabuli Oknum Guru (Ilustrasi)

Siswa SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dicabuli Oknum Guru (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Oknum Guru SD Negeri 01 Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP (55) ditangkap Polres Tangerang Selatan.

Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Ciputat pada Senin malam, 19 Januari 2026 usai diduga mencabuli 16 siswa.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan polisi menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah amankan pelakunya. Pelaku kami amankan di rumahnya di wilayah Ciputat,” ujar AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

BACA JUGA :  Oknum Guru Pondok Pesantren di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati

Dari hasil pemeriksaan sementara kata WIra teridentifikasi ada 16 korban. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 16 saksi, di mana 8 di antaranya adalah korban.

Sisanya terdiri dari orang tua korban, pihak sekolah, dan pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

“Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari 2023 hingga Januari 2026. Untuk sementara hasil dari pemeriksaan kita temui di satu sekolah di wilayah Kota Tangsel,” jelas Wira.

Seperti diketahui, Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menyatakan ada 13 orang tua murid yang datang melapor terkait kasus yang menimpa anaknya.

BACA JUGA :  Adik Dicabuli, Kakak Ditikam, Dua Pelaku Penyerangan Keluarga Habib Bahar Ditangkap

Dari jumlah itu, sembilan orang tua akhirnya melapor secara resmi ke Polres Tangsel.

“Mereka sudah membuat laporan, dan proses hukumnya kita serahkan kepada Unit PPA Polres Tangsel. Untuk kejadian, kita belum mengetahui detailnya. Informasi awal menyebutkan rentangnya dari Juni 2025 hingga Januari 2026. Namun kepastian teknisnya masih diproses oleh Polres Tangsel,” jelas Tri Purwanto, Senin, 19 Januari 2026.

Tri menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan polisi agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan memastikan pendampingan terbaik bagi para korban.

BACA JUGA :  Heboh, Ibu Baju Oranye Gerayangi Bocah Sendiri

Kasus tersebut merebak usai adanya surat pernyataan resmi Kepala UPTD SDN Rawa Buntu 1, Tarmiati, tertanggal 15 Januari 2026.

Surat itu menyatakan YP dirumahkan imbas dugaan pelecehan seksual kepada muridnya.

Pihak sekolah menyatakan YP dirumahkan hingga batas waktu yang belum ditentukan dan penanganan kasus dialihkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, melalui Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:20 WITA

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA