
Hukrim | News | Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WITA
Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi selama Maret hingga Mei 2026. Sejumlah tersangka diamankan bersama barang bukti kendaraan modifikasi, tabung LPG 3 kilogram, alat sedot BBM, jeriken, dan dokumen transaksi. Polisi menegaskan penindakan ini untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tepat sasaran.