Ditinggal Istri ke Rumah Orangtua, Suami Sodok Gadis Tetangga

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Sering ditinggal istri ke rumah orangtua menjadi alasan pria asal Kabupaten Lampung Tengah memperkosa anak tetangga yang masih di bawah umur.

Pelaku berinisial AK (34) tega memerkosa korban E (15) sebanyak dua kali. Padahal, korban sering bermain dengan anak pelaku yang masih kecil di rumahnya.

Pemerkosaan tersebut terungkap, setelah korban E menceritakan kejadian kepada orang tuanya, Sabtu (7/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan mengatakan, orang tua korban sudah melaporkan dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap saat berada di kediamannya tanpa perlawanan hari Jumat (13/1/2023) lalu,” kata Yudi, Selasa (17/1/2023)

BACA JUGA :  Gempar Video 37 Detik, ABG Diberi Obat Perangsang Lalu Digauli

Yudi menjelaskan, korban sering ke rumah pelaku untuk bermain bersama anak pelaku yang masih balita.

“Saat itulah, pelaku mengaku mulai mengamati dan muncul pikiran-pikiran kotor terhadap korban. Karena menurut keterangan pelaku, ia sering ditinggal pergi oleh istrinya untuk pulang kerumah orang tuanya yang berada di kampung sebelah,” jelasnya.

Kejadian awal, pada tanggal 10 Oktober 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku tiba-tiba masuk rumah dari pintu belakang saat orang tua korban tidak ada di rumah.

“Pelaku masuk rumah langsung mengunci pintu rumah dan menyekap serta membekap mulut korban,” terang Yudi.

BACA JUGA :  Unjuk Syahwat ke Gadis Tetangga, Bandot Tua "Di-Makeover" Warga

“AT juga mengancam korban dengan berkata ‘jangan bilang orang tuamu, kalau sampai bilang akan saya pukul nanti kamu’. Sehingga korban tak berani melaporkan kepada orang tuanya,” imbuhnya.

Korban pun langsung di bawa ke kamar dan pemerkosaan pertama itu terjadi. Seminggu setelahnya, pelaku melakukan aksi bejatnya lagi.

“Korban dipanggil saat lewat depan rumahnya kemudian korban disetubuhi oleh pelaku ketika istrinya tidak berada dirumah,” terang Kapolsek.

Hingga akhirnya, orang tua korban curiga karena gerak-gerik putrinya yang sering mengeluh karena sakit perut.

BACA JUGA :  Istri Tangkap Basah Suami Perkosa Anak Tiri di Kandang Ayam

“Akhirnya korban menceritakan semua yang dialaminya kepada orang tuanya. Atas kejadian tersebut, korban dengan didampingi orang tuanya melaporkan ke Polsek Seputih Mataram,” ungkapnya.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Seputih Mataram guna untuk pengembangan lebih lanjut.

AK dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara

Editor : Isal

Berita Terkait

Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama
Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka
Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun
Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap
Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Impor
9 Tahun Beraksi di Bulukumba dan Bantaeng, DPO Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi
Dalih Pinjam Rp5 Juta, Menantu Sontoloyo di Bandar Khalippa Kuras Rekening Mertua
Polres Gowa “Dikacangi” Terlapor, Firmansyah dan Iwan Dua Kali Ogah Hadir

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:14 WITA

Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:45 WITA

Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:55 WITA

Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:38 WITA

Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:23 WITA

Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Impor

Berita Terbaru