Disogok “Janda Sengketa”, Oknum Polantas di Gowa Nyesal dan Minta Maaf

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:57 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Disogok “Janda Sengketa”, Oknum Polantas di Gowa Nyesal dan Minta Maaf

Foto ilustrasi polantas

Zonafaktualnews.com – Oknum polantas Polres Gowa, Bripka A Effendi, menyampaikan permintaan maaf kepada publik usai aksinya menerima uang dari pengendara motor viral di media sosial.

Uang sebesar Rp 200 ribu itu disebut sebagai “uang damai” agar pengendara lolos dari tilang.

Yang mengejutkan, pengendara yang memberi uang sempat menyebut identitasnya sebagai “Janda Sengketa”.

“Saya menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, dan saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ujar Bripka A Effendi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA :  Debt Collector Ngaku Polisi Rampas Motor di Gowa, Satu Ditangkap, Tiga Buron

Kejadian itu bermula saat Bripka Effendi melihat dua wanita pengendara motor berhenti di tepi jalan di wilayah Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Ketika dihampiri, keduanya mengaku tidak memiliki surat-surat kendaraan, termasuk SIM dan STNK.

Motor yang mereka kendarai juga tak menggunakan pelat nomor, sementara razia kendaraan tengah berlangsung di depan mereka.

“Saya tanya, kenapa berhenti? Mereka bilang tidak punya surat kendaraan lengkap. Saya duga mereka berusaha menghindari razia,” ungkapnya.

Keduanya kemudian dibawa untuk proses penilangan. Namun saat hendak menulis surat tilang, salah satu pengendara justru meminta agar diberi keringanan, mengaku sedang terburu-buru menuju pesta di Makassar. Ketika diminta menyebutkan identitas, wanita itu hanya menjawab singkat dan aneh.

BACA JUGA :  Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka

“Dia bilang, namanya ‘Janda Sengketa’. Saya bingung, tapi dia terus memaksa minta dibantu dan menyerahkan uang sebesar Rp 200 ribu,” jelas Effendi.

Momen itu ternyata direkam oleh rekan si pengendara dan videonya menyebar cepat di media sosial, memicu kemarahan publik dan atensi dari institusi Polri.

Menanggapi viralnya video tersebut, Propam Polres Gowa langsung turun tangan. Bripka A Effendi telah dicopot sementara dari jabatannya di Satuan Lalu Lintas dan kini dalam proses pemeriksaan internal.

BACA JUGA :  Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

“Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan menonjobkannya dari tugas. Proses pemeriksaan sedang berjalan sambil menunggu putusan sidang kode etik,” kata Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana
Letkol Arman Ditahan Buntut Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol