Disogok “Janda Sengketa”, Oknum Polantas di Gowa Nyesal dan Minta Maaf

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi polantas

Foto ilustrasi polantas

Zonafaktualnews.com – Oknum polantas Polres Gowa, Bripka A Effendi, menyampaikan permintaan maaf kepada publik usai aksinya menerima uang dari pengendara motor viral di media sosial.

Uang sebesar Rp 200 ribu itu disebut sebagai “uang damai” agar pengendara lolos dari tilang.

Yang mengejutkan, pengendara yang memberi uang sempat menyebut identitasnya sebagai “Janda Sengketa”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, dan saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ujar Bripka A Effendi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA :  Lubang Tambang Ilegal di Bajeng Makin Menganga, Excavator Terus Menggerus Lahan

Kejadian itu bermula saat Bripka Effendi melihat dua wanita pengendara motor berhenti di tepi jalan di wilayah Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Ketika dihampiri, keduanya mengaku tidak memiliki surat-surat kendaraan, termasuk SIM dan STNK.

Motor yang mereka kendarai juga tak menggunakan pelat nomor, sementara razia kendaraan tengah berlangsung di depan mereka.

“Saya tanya, kenapa berhenti? Mereka bilang tidak punya surat kendaraan lengkap. Saya duga mereka berusaha menghindari razia,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Keji, Ayah di Gowa Perkosa Anak Kandung Tuna Wicara hingga Hamil 8 Bulan

Keduanya kemudian dibawa untuk proses penilangan. Namun saat hendak menulis surat tilang, salah satu pengendara justru meminta agar diberi keringanan, mengaku sedang terburu-buru menuju pesta di Makassar. Ketika diminta menyebutkan identitas, wanita itu hanya menjawab singkat dan aneh.

“Dia bilang, namanya ‘Janda Sengketa’. Saya bingung, tapi dia terus memaksa minta dibantu dan menyerahkan uang sebesar Rp 200 ribu,” jelas Effendi.

Momen itu ternyata direkam oleh rekan si pengendara dan videonya menyebar cepat di media sosial, memicu kemarahan publik dan atensi dari institusi Polri.

BACA JUGA :  Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

Menanggapi viralnya video tersebut, Propam Polres Gowa langsung turun tangan. Bripka A Effendi telah dicopot sementara dari jabatannya di Satuan Lalu Lintas dan kini dalam proses pemeriksaan internal.

“Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan menonjobkannya dari tugas. Proses pemeriksaan sedang berjalan sambil menunggu putusan sidang kode etik,” kata Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf
Integritas Pejabat Publik dan Misteri Gelar Akademik Anggota DPRD Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terbaru