Disergap di Jalan, Dibawa ke Kebun, Kakek di Jeneponto Cabuli Nenek 70 Tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 13:51 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kakek cabuli nenek 70 tahun di kebun, visualisasi kasus Jeneponto.

Kakek cabuli nenek 70 tahun di kebun, visualisasi kasus Jeneponto.

Zonafaktualnews.com – Kakek berinisial DR (61) diciduk polisi usai diduga melakukan pencabulan terhadap seorang nenek berusia 70 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban berjalan sendirian di jalan menuju rumahnya.

Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (21/12/2025).

Menurut keterangan polisi, sebelum penangkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri.

BACA JUGA :  Tambang Galian C di Desa Tuju Jeneponto Kembali Eksis, Warga Curiga Izin “Siluman”

“Telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku perbuatan cabul. Terduga berusia 61 tahun, sedangkan korban 70 tahun,” ujar Dantim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad, kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada Selasa (9/12/2025) di sebuah kebun di Kecamatan Rumbia.

Korban sempat berjalan sendirian ketika pelaku mendekatinya. Menurut Rasyad, pelaku kemudian membawa korban ke kebun dan diduga melakukan aksi cabul.

BACA JUGA :  Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

“Pelaku menidurkan korban di rumput dan melakukan perbuatan cabul. Beruntung korban berteriak sehingga pelaku meninggalkan lokasi dan melarikan diri,” jelas Rasyad.

Untuk proses hukum selanjutnya, DR langsung dibawa ke Polres Jeneponto. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani dan diperiksa oleh pihak kepolisian.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

BACA JUGA :  Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Berita Terbaru