Janji Kasat Reskrim Takalar Omong Kosong, Tambang Ilegal di Sawakong Masih Eksis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Aktivitas tambang ilegal di Desa Sawakong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Foto ilustrasi – Aktivitas tambang ilegal di Desa Sawakong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Zonafaktualnews.com – Janji Kasat Reskrim Polres Takalar yang menyatakan bahwa tambang di Desa Sawakong sudah tidak beroperasi ternyata omong kosong belaka.

Faktanya, aktivitas penambangan ilegal di Dusun Kasuarrang, Desa Sawakong, masih menggeliat dan bebas beroperasi.

Warga Desa Sawakong merasa geram karena meski sudah berulang kali melaporkan kegiatan tersebut ke aparat kepolisian, tidak ada tindakan tegas yang diambil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penduduk setempat menilai Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Takalar lamban dalam menangani pelanggaran yang jelas-jelas merusak lingkungan dan mengganggu lahan pertanian mereka.

BACA JUGA :  Huru-hara Tambang “Tuyul” di Bantaran Sungai Kalaena Semakin Menggeliat

“Kami ingin ada kepastian hukum. Kalau memang melanggar, hentikan. Jangan dibiarkan,” tegas salah seorang warga, Minggu (10/8/2025).

Pernyataan ini menegaskan harapan masyarakat agar aparat benar-benar memberikan tindakan nyata, bukan sekadar janji kosong.

Kekecewaan warga semakin memuncak setelah Kasat Reskrim Polres Takalar menyampaikan lewat sambungan telepon bahwa tambang tersebut sudah tidak ada.

BACA JUGA :  Gosip Selingkuh Tersebar, Ibu dan Anak di Takalar Dikeroyok Tetangga

Fakta di lapangan, aktivitas penambangan oleh pihak berinisial DT justru masih marak dan tidak terbendung.

Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan yang diwakili Abd Rahman Tompo turut angkat suara.

Rahman mendesak Kapolres Takalar untuk turun tangan langsung mengawasi dan menindak kegiatan tambang ilegal ini.

“Jangan tutup mata. Lihat sendiri dampak yang ditimbulkan. Setelah penambangan selesai, siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi?” tegas Abd Rahman, menekankan pentingnya tanggung jawab jangka panjang atas kerusakan lingkungan.

BACA JUGA :  Data LPSE Beda Jauh, Pelaksana Bedah Rumah di Takalar Diduga Beri Info Menyesatkan

Warga Desa Sawakong kini menanti tindakan nyata dari aparat dan pemerintah daerah. Bagi mereka, pembiaran aktivitas tambang ini bukan sekadar persoalan tambang ilegal, melainkan soal keberanian penegakan hukum yang harus ditegakkan demi masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:29 WITA

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Berita Terbaru