Janji Kasat Reskrim Takalar Omong Kosong, Tambang Ilegal di Sawakong Masih Eksis

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:15 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto ilustrasi – Aktivitas tambang ilegal di Desa Sawakong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Foto ilustrasi – Aktivitas tambang ilegal di Desa Sawakong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Zonafaktualnews.com – Janji Kasat Reskrim Polres Takalar yang menyatakan bahwa tambang di Desa Sawakong sudah tidak beroperasi ternyata omong kosong belaka.

Faktanya, aktivitas penambangan ilegal di Dusun Kasuarrang, Desa Sawakong, masih menggeliat dan bebas beroperasi.

Warga Desa Sawakong merasa geram karena meski sudah berulang kali melaporkan kegiatan tersebut ke aparat kepolisian, tidak ada tindakan tegas yang diambil.

Penduduk setempat menilai Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Takalar lamban dalam menangani pelanggaran yang jelas-jelas merusak lingkungan dan mengganggu lahan pertanian mereka.

BACA JUGA :  Jejak Transaksi Sunyi di Balik Grand Kalampa, Isu Prostitusi Online Bayangi Takalar

“Kami ingin ada kepastian hukum. Kalau memang melanggar, hentikan. Jangan dibiarkan,” tegas salah seorang warga, Minggu (10/8/2025).

Pernyataan ini menegaskan harapan masyarakat agar aparat benar-benar memberikan tindakan nyata, bukan sekadar janji kosong.

Kekecewaan warga semakin memuncak setelah Kasat Reskrim Polres Takalar menyampaikan lewat sambungan telepon bahwa tambang tersebut sudah tidak ada.

Fakta di lapangan, aktivitas penambangan oleh pihak berinisial DT justru masih marak dan tidak terbendung.

BACA JUGA :  Pemerkosa Bertopeng di Takalar Kebal Hukum, Polisi Tak Berdaya?

Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan yang diwakili Abd Rahman Tompo turut angkat suara.

Rahman mendesak Kapolres Takalar untuk turun tangan langsung mengawasi dan menindak kegiatan tambang ilegal ini.

“Jangan tutup mata. Lihat sendiri dampak yang ditimbulkan. Setelah penambangan selesai, siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi?” tegas Abd Rahman, menekankan pentingnya tanggung jawab jangka panjang atas kerusakan lingkungan.

BACA JUGA :  Anggaran Siluman Muncul di Sistem OPD Takalar, Diduga Titipan Pokir DPRD

Warga Desa Sawakong kini menanti tindakan nyata dari aparat dan pemerintah daerah. Bagi mereka, pembiaran aktivitas tambang ini bukan sekadar persoalan tambang ilegal, melainkan soal keberanian penegakan hukum yang harus ditegakkan demi masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir
Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh
BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WITA

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir

Sabtu, 12 September 2026 - 04:29 WITA

Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18 WITA

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WITA

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Berita Terbaru