Coretax Masih Kacau, Sri Mulyani Ultimatum Anak Buahnya

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani (Instagram)

Sri Mulyani (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani melempar ultimatum tegas kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera membereskan sistem coretax yang masih penuh masalah.

Hal ini ia sampaikan dalam momen pelantikan pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025), di Jakarta.

“Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun!” seru Sri Mulyani di depan para pejabat Kemenkeu, termasuk dari DJP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, coretax seharusnya menjadi alat yang memudahkan pelayanan kepada wajib pajak sekaligus memperkuat sistem penerimaan negara secara efisien, transparan, dan adil.

BACA JUGA :  Polemik Dana Kapal Memanas, Trenggono Sentil Purbaya Soal Klaim Pencairan

Sayangnya, realita di lapangan berbeda. Sistem ini justru menjadi sorotan tajam di media sosial karena berbagai gangguan teknis yang belum tuntas.

“Coretax harus bisa jalan, harus bisa bantu wajib pajak, dan bantu kita mengumpulkan pajak dengan cara yang benar,” tegasnya.

Sri Mulyani mengingatkan bahwa saat ini semua institusi, termasuk Ditjen Pajak dan Bea Cukai, berada dalam pengawasan ketat publik.

Di era media sosial, kesalahan sekecil apapun bisa viral dan memperburuk citra lembaga.

“Masyarakat sekarang menagih. Mereka merasa berhak karena telah membayar pajak. Mereka ingin pelayanan yang layak dan bukti nyata dari pajak yang mereka setor,” ujar Bu Ani, sapaan akrabnya.

BACA JUGA :  Sri Mulyani Tegaskan Efisiensi Anggaran Akan Berlanjut hingga 2026

Ia juga menyentil mentalitas sejumlah pejabat yang menganggap pelantikan hanyalah formalitas belaka.

Menurutnya, pola pikir “saya sudah pernah menjabat, saya tahu semuanya” justru berbahaya dan bisa melahirkan birokrasi yang bekerja asal-asalan.

“Saya tidak mau ada pejabat yang hanya bergerak seadanya. Semua harus punya kepekaan, semangat, dan kemauan untuk terus belajar dan memperbaiki,” ujarnya keras.

Sistem coretax sendiri mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 dan langsung menuai kritik karena berbagai kendala teknis.

BACA JUGA :  Hacker Bjorka Serang Data Pajak, Presiden hingga Menteri Kominfo Dibobol

Data Ditjen Pajak menunjukkan sempat ada 397 laporan masalah, yang hingga awal Mei 2025 telah ditekan menjadi 18 kasus.

Meski demikian, Sri Mulyani belum puas. Setelah mengganti Dirjen Pajak Suryo Utomo dengan Bimo Wijayanto (pilihan Presiden Prabowo) per 23 Mei 2025, ia memberi waktu sekitar satu bulan bagi Bimo untuk mempelajari sistem ini.

Sri berharap ada perspektif segar dan langkah cepat dalam pembenahan sistem perpajakan nasional.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang
Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:16 WITA

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang

Senin, 20 April 2026 - 01:20 WITA

Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 07:23 WITA

Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WITA

Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Berita Terbaru