Coretax Masih Kacau, Sri Mulyani Ultimatum Anak Buahnya

Senin, 16 Juni 2025 - 12:46 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sri Mulyani (Instagram)

Sri Mulyani (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani melempar ultimatum tegas kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera membereskan sistem coretax yang masih penuh masalah.

Hal ini ia sampaikan dalam momen pelantikan pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025), di Jakarta.

“Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun!” seru Sri Mulyani di depan para pejabat Kemenkeu, termasuk dari DJP.

Menurutnya, coretax seharusnya menjadi alat yang memudahkan pelayanan kepada wajib pajak sekaligus memperkuat sistem penerimaan negara secara efisien, transparan, dan adil.

Sayangnya, realita di lapangan berbeda. Sistem ini justru menjadi sorotan tajam di media sosial karena berbagai gangguan teknis yang belum tuntas.

BACA JUGA :  Sri Mulyani Bawa Kabar Buruk Krisis Pangan Menghantui Indonesia

“Coretax harus bisa jalan, harus bisa bantu wajib pajak, dan bantu kita mengumpulkan pajak dengan cara yang benar,” tegasnya.

Sri Mulyani mengingatkan bahwa saat ini semua institusi, termasuk Ditjen Pajak dan Bea Cukai, berada dalam pengawasan ketat publik.

Di era media sosial, kesalahan sekecil apapun bisa viral dan memperburuk citra lembaga.

“Masyarakat sekarang menagih. Mereka merasa berhak karena telah membayar pajak. Mereka ingin pelayanan yang layak dan bukti nyata dari pajak yang mereka setor,” ujar Bu Ani, sapaan akrabnya.

BACA JUGA :  Anak Dipenjara, Orang Tua Dicopot

Ia juga menyentil mentalitas sejumlah pejabat yang menganggap pelantikan hanyalah formalitas belaka.

Menurutnya, pola pikir “saya sudah pernah menjabat, saya tahu semuanya” justru berbahaya dan bisa melahirkan birokrasi yang bekerja asal-asalan.

“Saya tidak mau ada pejabat yang hanya bergerak seadanya. Semua harus punya kepekaan, semangat, dan kemauan untuk terus belajar dan memperbaiki,” ujarnya keras.

Sistem coretax sendiri mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 dan langsung menuai kritik karena berbagai kendala teknis.

Data Ditjen Pajak menunjukkan sempat ada 397 laporan masalah, yang hingga awal Mei 2025 telah ditekan menjadi 18 kasus.

BACA JUGA :  DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Meski demikian, Sri Mulyani belum puas. Setelah mengganti Dirjen Pajak Suryo Utomo dengan Bimo Wijayanto (pilihan Presiden Prabowo) per 23 Mei 2025, ia memberi waktu sekitar satu bulan bagi Bimo untuk mempelajari sistem ini.

Sri berharap ada perspektif segar dan langkah cepat dalam pembenahan sistem perpajakan nasional.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Sabtu, 5 September 2026 - 01:34 WITA

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru