Ckckck, Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video - Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka (foto kolase)

Tangkapan layar video - Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka (foto kolase)

Zonafaktualnews.com – Seorang wanita muda viral di media sosial usai Kejari Gowa menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @makassarinfoku yang dilihat pada Jumat (12/9/2025), wanita muda yang belum diketahui identitasnya itu tampak meledak-ledak meluapkan emosinya.

“Palukka, palukka (pencuri),” jengkelnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wanita itu kemudian melampiaskan kekesalannya dengan menyindir penangkapan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa dalam kasus korupsi.

BACA JUGA :  Polisi Sikat 4 Bandit Pembobol Rumah Kosong di Parepare

“Dasar palukka (pencuri)! Wee, jengkel sekali’ka sama ini rumah sakit ini nah, Om ku mati di situ IGD, bapak ku mati juga di situ di IGD. Yang bikin sakit sekali’ka terlalu lama penanganannya di sana. Kalau minta kasih masuk di ICU di rumah sakit (RSUD Syekh Yusuf) harus’pi persetujuannya di atas tapi ini yang di atas tidak mengerti nyawanya orang. Iih nah bawa-bawanya nyawanya orang,” kesalnya.

Wanita tersebut juga meminta agar para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya.

BACA JUGA :  Waspada, “Palukka” Marak di Toddopuli, Warga Cenderawasih Kehilangan Motor

“Palukka (pencuri), hukum seberat-beratnya. Lama memang tong mi ini ku lihat-lihat’ki ini daeng. Lama memang tong mi kulihat-lihat’ki. Hmm, memang ini rumah sakit ada korupsinya harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya dan pasti akan ada terseret kalau diusut tuntas. Siapa dia? Uuh, pikir aja sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Gowa resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi JKN di RSUD Syekh Yusuf.

Kepala Kejari Gowa, Muhammad Ihsan, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kejari Gowa, Jalan Andi Mallombasang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/9/2025) petang.

BACA JUGA :  Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain

“Ada tiga orang kita tetapkan tersangka,” ujarnya.

Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial dr UM (Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa), dr SU (pengelola JKN), dan dr S (eks Direktur RSUD Syekh Yusuf tahun 2019).

“Jadi yang ditetapkan tersangka direktur dan pengelola JKN,” jelas Ihsan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Menikmati Desahan Istri Tetangga
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania
Sodok Terus Sampai Puas
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang
Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:36 WITA

Menikmati Desahan Istri Tetangga

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:49 WITA

Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:40 WITA

Sodok Terus Sampai Puas

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menikmati Desahan Istri Tetangga

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:36 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Sodok Terus Sampai Puas

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:40 WITA