Ckckck, Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025 - 20:44 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tangkapan layar video - Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka (foto kolase)

Tangkapan layar video - Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka (foto kolase)

Zonafaktualnews.com – Seorang wanita muda viral di media sosial usai Kejari Gowa menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @makassarinfoku yang dilihat pada Jumat (12/9/2025), wanita muda yang belum diketahui identitasnya itu tampak meledak-ledak meluapkan emosinya.

“Palukka, palukka (pencuri),” jengkelnya.

Wanita itu kemudian melampiaskan kekesalannya dengan menyindir penangkapan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa dalam kasus korupsi.

“Dasar palukka (pencuri)! Wee, jengkel sekali’ka sama ini rumah sakit ini nah, Om ku mati di situ IGD, bapak ku mati juga di situ di IGD. Yang bikin sakit sekali’ka terlalu lama penanganannya di sana. Kalau minta kasih masuk di ICU di rumah sakit (RSUD Syekh Yusuf) harus’pi persetujuannya di atas tapi ini yang di atas tidak mengerti nyawanya orang. Iih nah bawa-bawanya nyawanya orang,” kesalnya.

BACA JUGA :  Polisi Sikat 4 Bandit Pembobol Rumah Kosong di Parepare

Wanita tersebut juga meminta agar para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya.

“Palukka (pencuri), hukum seberat-beratnya. Lama memang tong mi ini ku lihat-lihat’ki ini daeng. Lama memang tong mi kulihat-lihat’ki. Hmm, memang ini rumah sakit ada korupsinya harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya dan pasti akan ada terseret kalau diusut tuntas. Siapa dia? Uuh, pikir aja sendiri,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Waspada, “Palukka” Marak di Toddopuli, Warga Cenderawasih Kehilangan Motor

Sebelumnya, Kejari Gowa resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi JKN di RSUD Syekh Yusuf.

Kepala Kejari Gowa, Muhammad Ihsan, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kejari Gowa, Jalan Andi Mallombasang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/9/2025) petang.

“Ada tiga orang kita tetapkan tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kasus JKN RSUD Syekh Yusuf Mangkrak 2 Tahun, Kejagung Diminta Turun Tangan

Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial dr UM (Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa), dr SU (pengelola JKN), dan dr S (eks Direktur RSUD Syekh Yusuf tahun 2019).

“Jadi yang ditetapkan tersangka direktur dan pengelola JKN,” jelas Ihsan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Berita Terbaru