Ckckck, Mahar Rp3 Miliar Ternyata Palsu, Nasib Kakek Tarman Berbelok ke Kamar Sel

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:23 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kakek 74 tahun nikahi gadis muda di Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar. Pernikahan beda generasi ini jadi viral di berbagai platform (Ist)

Kakek 74 tahun nikahi gadis muda di Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar. Pernikahan beda generasi ini jadi viral di berbagai platform (Ist)

Zonafaktualnews.com – Pernikahan heboh antara Kakek Tarman (74) dan istrinya yang berusia jauh lebih muda, Sheila Arika (24), tiba-tiba berubah arah.

Janji manis mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang sempat membuat publik geger, justru menyeret sang kakek ke balik jeruji besi.

Polres Pacitan resmi menahan Tarman setelah penyidik menyimpulkan adanya dugaan kuat pemalsuan dokumen terkait cek mahar tersebut.

BACA JUGA :  Jomblo Gigit Jari, Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Muda dengan Mahar Rp 3 Miliar

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang menguatkan dugaan cek itu tidak sah digunakan.

AKP Choirul Maskanan, Kasat Reskrim Polres Pacitan, menegaskan bahwa penahanan dilakukan sejak Kamis (4/12/2025).

BACA JUGA :  Gadis di Pacitan Kena Prank Cek Kosong, “CEO Tarman” Kabur Usai Nikah

Menurutnya, bukti yang dikumpulkan sejauh ini mengarah pada tindakan pemalsuan surat, sehingga Tarman dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP.

“Kita sudah tahan karena berkaitan dengan pemalsuan dokumen,” ujar Choirul.

Sementara itu, kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, memilih tidak mengambil langkah hukum tambahan.

Imam menyatakan pihaknya menghormati proses yang sudah berjalan dan menunggu perkembangan penyidikan selanjutnya.

BACA JUGA :  Dikira Kabur Ternyata Tidak, Kakek 74 Tahun dengan Istri Barunya Lagi Bikin “Adek-adek”

Laporan mengenai dugaan cek mahar palsu ini pertama kali masuk ke Polres Pacitan pada 13 Oktober 2025.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya aduan tersebut, namun tidak membeberkan identitas pelapor. Ia memastikan pelapor bukan keluarga dari mempelai wanita.

Di sisi lain, pihak keluarga Tarman sempat mengklaim bahwa cek tersebut hilang dari kamar sang istri lima hari setelah resepsi pernikahan.

BACA JUGA :  Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Kabar hilangnya cek itu tidak menghentikan penyelidikan, terutama setelah muncul dugaan bahwa cek tersebut sejak awal tidak bisa dicairkan.

Pernikahan yang awalnya penuh sorotan kini berubah menjadi kasus hukum yang membuat Kakek Tarman harus “pindah kamar” dari pelaminan megah menuju sel tahanan Mapolres Pacitan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Berita Terbaru