Zonafaktualnews.com – Berbulan-bulan dalam pelarian, seorang buron pencuri sapi berinisial HN (49) akhirnya berhasil diringkus oleh Timsus LION Unit Reskrim Polsek Manuju, Polres Gowa, pada Minggu (29/9/2024).
Penangkapan dilakukan di kediamannya di Kabupaten Takalar, dipimpin langsung oleh Kapolsek Manuju, Ipda Ibnu Mas’ud.
HN telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Januari 2024 atas kasus pencurian empat ekor sapi milik BN, warga Dusun Bilampang, Desa Tanah Karaeng, Kecamatan Manuju, Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban sempat mencari hewan ternaknya selama seminggu sebelum melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kapolsek Manuju, Ipda Ibnu Mas’ud, menjelaskan bahwa setelah serangkaian penyelidikan, tim berhasil melacak HN ke rumahnya.
Dalam interogasi, HN mengakui aksinya dan mengungkap bahwa ia tidak bertindak sendirian. Tiga orang rekannya yang ikut serta dalam pencurian masih dalam status buron.
Namun, upaya membawa HN untuk membantu penyelidikan tidak berjalan mulus. Saat dalam perjalanan ke lokasi kejadian, HN mencoba melarikan diri dengan melompat dari mobil patroli.
Tindakan tersebut memaksa petugas memberikan tembakan peringatan, yang sayangnya diabaikan oleh HN.
Akhirnya, petugas terpaksa mengambil langkah tegas dengan menembak kaki kanan HN.
“Saat ini, tersangka sedang mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara dan akan segera diproses lebih lanjut di Polsek Manuju,” jelas Kapolsek.
HN diancam dengan pasal pencurian ternak yang berlaku, dan polisi kini memburu ketiga rekannya yang masih bebas.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















