Buron Pencuri Sapi di Gowa “Dipincangi” Usai Melawan Polisi

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buron pencuri sapi berinisial HN Diringkus/Ist

Buron pencuri sapi berinisial HN Diringkus/Ist

Zonafaktualnews.com – Berbulan-bulan dalam pelarian, seorang buron pencuri sapi berinisial HN (49) akhirnya berhasil diringkus oleh Timsus LION Unit Reskrim Polsek Manuju, Polres Gowa, pada Minggu (29/9/2024).

Penangkapan dilakukan di kediamannya di Kabupaten Takalar, dipimpin langsung oleh Kapolsek Manuju, Ipda Ibnu Mas’ud.

HN telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Januari 2024 atas kasus pencurian empat ekor sapi milik BN, warga Dusun Bilampang, Desa Tanah Karaeng, Kecamatan Manuju, Gowa.

Korban sempat mencari hewan ternaknya selama seminggu sebelum melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kapolsek Manuju, Ipda Ibnu Mas’ud, menjelaskan bahwa setelah serangkaian penyelidikan, tim berhasil melacak HN ke rumahnya.

Dalam interogasi, HN mengakui aksinya dan mengungkap bahwa ia tidak bertindak sendirian. Tiga orang rekannya yang ikut serta dalam pencurian masih dalam status buron.

BACA JUGA :  Janji Proyek Miliaran Ternyata Fiktif, Honorer di Sulsel Tipu Mahasiswi Rp222 Juta

Namun, upaya membawa HN untuk membantu penyelidikan tidak berjalan mulus. Saat dalam perjalanan ke lokasi kejadian, HN mencoba melarikan diri dengan melompat dari mobil patroli.

Tindakan tersebut memaksa petugas memberikan tembakan peringatan, yang sayangnya diabaikan oleh HN.

Akhirnya, petugas terpaksa mengambil langkah tegas dengan menembak kaki kanan HN.

“Saat ini, tersangka sedang mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara dan akan segera diproses lebih lanjut di Polsek Manuju,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA :  Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Pelaku Kocar-kacir Lari hingga Nyebur ke Danau

HN diancam dengan pasal pencurian ternak yang berlaku, dan polisi kini memburu ketiga rekannya yang masih bebas.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru