Buntut Kasus Suami Korban Jambret Dijadikan Tersangka, Kapolres Sleman Dicopot

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto (Ist)

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi diberhentikan sementara dari jabatannya menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban jambret yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Keputusan tersebut diambil oleh institusi Polri setelah dilakukan pemeriksaan internal melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasus ini sebelumnya memicu sorotan luas publik. Hogi Minaya diketahui ditetapkan sebagai tersangka setelah berupaya menolong istrinya yang menjadi korban penjambretan di wilayah Sleman.

Langkah penyidik tersebut menuai kritik karena dinilai mengabaikan aspek pembelaan diri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa hasil audit menemukan adanya dugaan lemahnya fungsi pengawasan di tingkat pimpinan satuan kerja.

“Temuan audit menunjukkan pengendalian dan pengawasan belum berjalan optimal, sehingga proses penyidikan menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan berdampak pada citra institusi,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Ia menyampaikan, dalam forum audit tersebut disepakati bahwa Kapolres Sleman perlu dinonaktifkan sementara guna memastikan proses pemeriksaan lanjutan berjalan tanpa intervensi.

BACA JUGA :  Kepercayaan Publik Retak, Polri Diminta Tempuh Restorasi Bukan Sekadar Reformasi

Menurut Trunoyudo, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga integritas serta menjamin proses hukum berlangsung secara objektif.

“Langkah penonaktifan dilakukan untuk menjaga netralitas pemeriksaan lanjutan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, serta berkeadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polri juga telah menyiapkan agenda serah terima jabatan Kapolres Sleman yang dijadwalkan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026.

Diketahui, peristiwa yang menjadi awal polemik tersebut terjadi di Jalan Solo, kawasan Maguwoharjo, Sleman, pada 26 April 2025.

BACA JUGA :  Tonjok Sopir Taksi Online, Kompol Bambang Dicopot dari Jabatan

Saat itu, Hogi yang mengendarai mobil melihat istrinya, Arsita (39), menjadi korban penjambretan ketika melintas menggunakan sepeda motor.

Hogi kemudian mengejar pelaku dan berusaha menghentikan kendaraan mereka. Aksi tersebut berujung pada kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua pelaku jambret berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasus inilah yang kemudian berkembang menjadi perhatian nasional setelah korban yang berupaya melindungi keluarganya justru sempat berstatus sebagai tersangka.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:06 WITA

Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Berita Terbaru