Buntut Kasus Suami Korban Jambret Dijadikan Tersangka, Kapolres Sleman Dicopot

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto (Ist)

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi diberhentikan sementara dari jabatannya menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban jambret yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Keputusan tersebut diambil oleh institusi Polri setelah dilakukan pemeriksaan internal melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasus ini sebelumnya memicu sorotan luas publik. Hogi Minaya diketahui ditetapkan sebagai tersangka setelah berupaya menolong istrinya yang menjadi korban penjambretan di wilayah Sleman.

Langkah penyidik tersebut menuai kritik karena dinilai mengabaikan aspek pembelaan diri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa hasil audit menemukan adanya dugaan lemahnya fungsi pengawasan di tingkat pimpinan satuan kerja.

“Temuan audit menunjukkan pengendalian dan pengawasan belum berjalan optimal, sehingga proses penyidikan menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan berdampak pada citra institusi,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Ia menyampaikan, dalam forum audit tersebut disepakati bahwa Kapolres Sleman perlu dinonaktifkan sementara guna memastikan proses pemeriksaan lanjutan berjalan tanpa intervensi.

BACA JUGA :  Mahfud Sebut Kejanggalan Kasus Afif Maulana Harus Diusut Tuntas

Menurut Trunoyudo, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga integritas serta menjamin proses hukum berlangsung secara objektif.

“Langkah penonaktifan dilakukan untuk menjaga netralitas pemeriksaan lanjutan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, serta berkeadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polri juga telah menyiapkan agenda serah terima jabatan Kapolres Sleman yang dijadwalkan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026.

Diketahui, peristiwa yang menjadi awal polemik tersebut terjadi di Jalan Solo, kawasan Maguwoharjo, Sleman, pada 26 April 2025.

BACA JUGA :  Presiden Terpilih Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Polri

Saat itu, Hogi yang mengendarai mobil melihat istrinya, Arsita (39), menjadi korban penjambretan ketika melintas menggunakan sepeda motor.

Hogi kemudian mengejar pelaku dan berusaha menghentikan kendaraan mereka. Aksi tersebut berujung pada kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua pelaku jambret berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasus inilah yang kemudian berkembang menjadi perhatian nasional setelah korban yang berupaya melindungi keluarganya justru sempat berstatus sebagai tersangka.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik
Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:47 WITA

Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:40 WITA

Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5

Berita Terbaru