Bripka AI dan Wendi Berdamai, Proses Disiplin Berlanjut

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Wendi alami luka lebam usai dianiaya oknum polisi di Polsek Ajangale (Foto Istimewa)

Korban Wendi alami luka lebam usai dianiaya oknum polisi di Polsek Ajangale (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Kasus penganiayaan yang melibatkan Kanit Reskrim Polsek Ajangale, Bripka AI, dan seorang warga bernama Wendi (39) telah mencapai kesepakatan damai.

Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut mengingat mereka masih memiliki hubungan keluarga.

Perdamaian antara Bripka AI dan Wendi terjadi di ruang pemeriksaan Propam Polres Bone pada Senin (8/7/2024) pukul 16.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses perdamaian tersebut disaksikan oleh keluarga dan kuasa hukum kedua belah pihak.

“Korban bertekad tidak akan melaporkan penganiayaan terhadap dirinya karena Kanit Reskrim adalah keluarganya,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, kepada wartawan pada Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA :  Terciduk Jual Sabu, Oknum Polisi di Bone Ditangkap

Proses Disiplin Tetap Berjalan

Meskipun telah mencapai kesepakatan damai, Propam Polres Bone tetap melanjutkan proses disiplin terhadap Bripka AI. Bripka AI akan menjalani proses disiplin lebih lanjut.

“Sementara ini masih dilakukan proses disiplin, baik berupa penempatan di tempat khusus sambil menanti putusan sidang,” tambah Iptu Rayendra.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari laporan istri Wendi terkait KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) ke Polsek Ajangale.

Laporan tersebut ditangani oleh Bripka AI, yang kemudian mendamaikan pasangan tersebut hingga mereka kembali rujuk.

BACA JUGA :  Pencabut Nyawa Adhi Aqsha di Bantaeng Dibekuk, Satu Masih DPO

“Kasus (KDRT) tersebut dijamin oleh Kanit Reskrim dan didamaikan, karena korban sudah dianggap keluarga sehingga korban dan istrinya rujuk kembali,” jelas Iptu Rayendra.

Pemicu Penganiayaan

Namun, Wendi kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya, HL. Hal ini membuat Bripka AI marah dan melakukan penganiayaan dengan maksud memberikan pembinaan kepada Wendi.

“Karena Kanit Reskrim yang menjamin supaya tidak mengulangi perbuatannya. Ternyata di belakang dilakukan lagi. Akhirnya, Kanit Reskrim terbawa emosi dan melakukan penganiayaan,” sambung Iptu Rayendra.

Kesadaran Korban

Meskipun telah mencapai kesepakatan damai, Wendi menyadari kesalahannya dalam melakukan KDRT.

Dia mengakui bahwa tindakan Bripka AI adalah bentuk pembinaan atas kesalahannya sendiri yang berulang kali melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya.

BACA JUGA :  Diduga Salah Input, Surat Suara di Palakka Dihitung Ulang

“Korban juga menganggap kejadian penganiayaan tersebut sebagai bentuk pembinaan terhadap dirinya atas kesalahannya sendiri yang berulang kali melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya,” tutup Iptu Rayendra.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan kedua belah pihak dapat mengambil pelajaran dan memperbaiki hubungan keluarga mereka.

Proses disiplin terhadap Bripka AI akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi
Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat
Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK
Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu
Disbun Mangkir, Polemik Lahan Pembangunan Yon TP 872 Berlanjut ke DPRD Sulsel
Isu Tak Sedap Menghantam MBG Cempa, Pengelola Bongkar Fakta Penarikan Peralatan
Kerajaan Gowa Ultimatum Jamaluddin alias Betel Soal Pin Kerajaan Tanpa Izin

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WITA

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:36 WITA

Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:40 WITA

Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:27 WITA

Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:59 WITA

Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Berita Terbaru