Biadab! Oknum Guru SD di NTT Ajak 24 Siswa Nobar Video Porno, Alat Vital Diraba

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Oknum guru SD Negeri Lobolauw di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan polisi sejak Jumat (30/5/2025) di ruang tahanan Polres.

Guru SD inisial BEKD ini ditetapkan tersangka usai mengajak siswa atau murid satu kelas sebanyak 24 orang menonton video dewasa.

Guru lelaki usia 60 tahun ini sempat meraba-raba kelamin siswanya. BEKD adalah guru sekaligus wali kelas VI di SD Negeri Lobolaw, Desa Ramedue.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain mempertontonkan video porno, tersangka juga diketahui meraba bagian terlarang kelamin dari sejumlah anak yang dia ajak menonton video porno,” ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, Jumat (30/5/2025).

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pemilik Yayasan Rumah Tahfiz Gowa yang Cabuli 3 Santri

Kapolres menjelaskan tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto ayat (2) juncto ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam 20 tahun penjara.

Dia menjelaskan bahwa perbuatan tersangka terungkap setelah seorang siswa melaporkan perbuatan gurunya tersebut kepada orang tuanya.

Mendengar cerita anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kasus itu kepada kepolisian setempat sehingga guru tersebut langsung dipanggil dan diperiksa.

BACA JUGA :  Suami Merantau, Istri Garap Bocah Lelaki

Dia menambahkan tersangka ditahan sejak Jumat dan tersangka terus diperiksa polisi untuk kemungkinan dikenakan pasal tambahan UU ITE.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novik Chandra mengatakan bahwa Polda NTT melalui Polres Sabu Raijua berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak.

Kombes Hendry juga mengungkap guru pria tersebut mempertontonkan video asusila itu kepada 24 murid.

BACA JUGA :  Terendus Kabar, 2 Ustaz Senior TPA Babussalam Borong Dilaporkan Oknum Guru Ngaji

Tak hanya video, BEKD juga memerlihatkan gambar-gambar tak senonoh kepada muridnya.

“BEKD juga diduga telah memperagakan dengan cara nonverbal atau gerakan tangan kepada para korban terkait perlakuan berbau seksual,” kata Hendry.

Sekedar diketahui, Polres Sabu Raijua telah menerima laporan polisi terkait kasus dugaan pencabulan oleh guru SD itu pada 14 Mei 2025.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik guru SD inisial BEKD itu.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Berita Terbaru