Oknum Guru Ngaji Jadi Tersangka dan Ditahan, Aktivitas di TPA Babussalam Borong Ditutup

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi ditahan

Foto Ilustrasi ditahan

Zonafaktualnews.com – Oknum guru mengaji TPA Babussalam Borong, Makassar berinisial IN (15) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang murid berinisial A (9).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh unit PPA Satreskrim.

“Sudah ditangani, pelakunya juga kita sudah tetapkan sebagai tersangka, korban juga sudah di visum dan pendampingan juga sudah dilakukan. Kalau sudah jadi tersangka kita tahan,” ujar Arya kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Kamis (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka kata Arya menambahkan bertugas sebagai pengajar Al Quran di salah satu TPA tempat korban belajar.

“Informasinya demikian, guru ngaji inikan punya strata tertentu dan kapasitas tertentu, kalau cuma sekadar mengajari ngaji. Kita tidak tau, apakah ini guru ngaji yang yang bersertifikasi ataukah hanya sekadar ngajar saja,” bebernya.

Arya menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman. Pasalnya, tersangka juga merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan seniornya di TPA tersebut.

“Nanti kita selidiki, kalau soal pelaku awalnya adalah korban, kita akan dalami dulu karena masih dalam tahap pemeriksaan. Memang biasanya pelaku pertama kali dia jadi korban, jadi pelaku ada pola seperti itu,” ungkapnya.

Sementara itu, ayah korban berinisial SH (45), menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi.

BACA JUGA :  Orangtua Murid Tolak Baliho Kepsek dan Protes Mogok Ngajar Guru

SH pun menuntut agar pihak berwenang menindak tegas pelaku dan memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Anak saya adalah korban, pelakunya adalah seorang guru ngaji berinisial IN,” ujarnya yang dikonfirmasi usai konferensi pers di salah satu Warkop Makassar pada Kamis (27/2/2025).

SH meminta agar kasus pedofilia ini diproses secara hukum hingga pelaku ditangkap dan dipenjarakan.

Ia juga meminta pihak Yayasan TPA untuk tidak melindungi pelaku hanya karena statusnya sebagai oknum yang dihormati.

“Pihak Yayasan harus transparan. Ini adalah aib yang tidak bisa dilindungi atau ditutup-tutupi. Saya juga didukung oleh ormas yang meminta agar kasus ini diungkap secara terang-terangan karena ini adalah kejahatan,” jelasnya.

SH menolak segala upaya damai dalam kasus ini. Ia juga meminta orang tua murid untuk segera melaporkan jika ada anak yang mengalami pelecehan.

“Kami menolak upaya damai. Saya tidak mau ada perdamaian karena ini adalah kasus yang sangat memalukan. Orang tua murid juga harus melaporkan jika ada anak yang mengalami hal serupa,” tegasnya.

Meskipun pelaku masih berstatus pelajar, keluarga korban menganggapnya sebagai seorang ustaz karena ia bertanggung jawab mengajar di TPA.

“Di mata anak-anak, dia adalah pak ustaz. Statusnya sebagai pelajar tidak mengubah fakta bahwa dia adalah figur yang seharusnya melindungi, bukan mencelakakan,” ujar ibu korban berinisial AI yang dikonfirmasi terpisah oleh zonafaktualnews.com pada Rabu (26/2/2025).

BACA JUGA :  Langit Pantai Losari Bertabur Kembang Api Sambut Tahun Baru 2025

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapatkan informasi dari beberapa ibu-ibu di tempat futsal wilayah Borong pada Minggu, 16 Februari 2025.

Saat itu, ibu korban mendengar kabar bahwa oknum ustaz di TPA Babussalam tersebut dinilai kurang baik.

“Ibu-ibu itu mengatakan kepada saya, ‘Mengapa anak ibu dibiarkan bergaul dengan oknum ustaz itu?’ Dari informasi itu, saya pun bertanya kepada anak saya dengan baik-baik. Akhirnya, anak saya mengaku bahwa dia diperlakukan tidak senonoh oleh oknum ustaz tersebut,” ujar ibu korban berinisial AI.

Ia menambahkan bahwa anaknya baru berani menceritakan kejadian tersebut setelah dibujuk.

“Anak saya ini baru mengatakan setelah saya bujuk, ternyata kasus ini sudah 3 tahun disembunyikan namun baru terungkap,” katanya.

Selain itu, orang tua korban juga mengatakan bahwa perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh oknum ustaz terhadap korban berkali-kali.

“Saya bertanya kepada anak saya, berapa kali ustaz itu melakukan sodomi padanya. Satu kali, dua kali, atau 3 kali? Anak saya menjawab, ‘Tak bisakah hitung, ibu.’ Itu dia bilang,” kata AI.

“Jadi anak saya itu sempat diancam juga untuk tidak memberitahukan persoalan ini,” sambungnya.

Keluarga korban berharap kasus ini dapat diselesaikan secara hukum tanpa ada upaya untuk menutupi kejahatan tersebut.

BACA JUGA :  Setahun Hilang, Feni Sales Mobil Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Palopo

“Kami menginginkan keadilan untuk anak kami. Pelaku harus ditangkap dan tidak boleh dilindungi oleh siapa pun,” tegasnya.

Disisi lain, pemilik Yayasan Babussalam berinisial SR, yang dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

Konfirmasi terpisah juga dilakukan kepada pemilik Yayasan Babussalam yang sekaligus merupakan anggota DPRD Sulsel, Hj. HN, namun hingga kini belum ada klarifikasi yang diberikan.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh zonafaktualnews.com, Dewan Kemakmuran Masjid Babussalam Borong, Makassar, mengeluarkan surat edaran yang mengumumkan penghentian sementara kegiatan pembelajaran di TPA/TPQ.

“Sehubungan dengan adanya kejadian yang sangat disayangkan mengenai perilaku yang tidak terpuji yang terjadi di lingkungan TPA/TPQ Masjid Babussalam, kami merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah yang tegas guna menjaga kemuliaan, kenyamanan, keamanan Masjid Babussalam serta memastikan bahwa lingkungan TPA/TPQ tetap menjadi tempat mendidik yang bermanfaat.”

“Untuk itu, dengan berat hati kami memberitahukan bahwa kegiatan TPA/TPQ Masjid Babussalam dihentikan/ditutup terhitung mulai 27 Februari 2025 hingga pemberitahuan lebih lanjut.”

“Kami mohon kerjasama dan pengertian atas keputusan ini. Adapun kegiatan-kegiatan yang dihentikan meliputi semua proses pembelajaran di TPA/TPQ Masjid Babussalam. Demikian pengumuman ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.” Demikian bunyi pengumuman tersebut yang beredar pada Kamis (27/2/2025).

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Berita Terbaru