Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Zonafaktualnews.com – Beda nasib antara mahasiswi ITB dan akun anonim bernama Fufufafa kembali membuka luka lama soal keadilan hukum di negeri ini.

SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa ITB, dijemput dari indekosnya di Jatinangor setelah membuat meme satir bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara di sisi lain, Fufufafa—akun anonim yang sudah sejak 2024 melontarkan hinaan terhadap para tokoh nasional—tak tersentuh sama sekali oleh proses hukum.

Penangkapan SSS memicu kritik tajam dari publik, termasuk dari peneliti media dan politik, Buni Yani.

Buni Yani mempertanyakan mengapa hukum begitu cepat menyasar seorang mahasiswi, namun membiarkan akun seperti Fufufafa bebas menyebar ujaran kebencian di forum daring.

“Fufufafa melakukan penghinaan di platform Kaskus sama sekali tidak diproses hukum,” tulis Buni Yani di akun Facebook miliknya, Minggu (11/5/2025).

BACA JUGA :  Hati-hati! Foto Selfie di Medsos Bisa Disulap Jadi Gambar Telanjang

Buni menilai tindakan ini mencerminkan ketimpangan perlakuan hukum. “Negara ini sudah hancur sejak Jokowi berkuasa,” tambahnya.

SSS dijerat dengan Undang-Undang ITE, tepatnya Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024.

Polisi menilai unggahan meme tersebut melanggar norma dan bisa memicu kebencian.

BACA JUGA :  Heboh Video Amien Rais soal Prabowo dan Teddy, Komdigi Sebut Fitnah

Sementara itu, Fufufafa yang sempat menghapus lebih dari 2.000 unggahannya setelah viral pada September 2024, tak kunjung diselidiki. Akun ini diketahui pernah menarget sejumlah nama besar, termasuk Prabowo Subianto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta keluarganya.

Kontras ini menimbulkan satu pertanyaan besar: Apakah hukum memang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terbaru