Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Zonafaktualnews.com – Beda nasib antara mahasiswi ITB dan akun anonim bernama Fufufafa kembali membuka luka lama soal keadilan hukum di negeri ini.

SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa ITB, dijemput dari indekosnya di Jatinangor setelah membuat meme satir bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara di sisi lain, Fufufafa—akun anonim yang sudah sejak 2024 melontarkan hinaan terhadap para tokoh nasional—tak tersentuh sama sekali oleh proses hukum.

BACA JUGA :  Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye

Penangkapan SSS memicu kritik tajam dari publik, termasuk dari peneliti media dan politik, Buni Yani.

Buni Yani mempertanyakan mengapa hukum begitu cepat menyasar seorang mahasiswi, namun membiarkan akun seperti Fufufafa bebas menyebar ujaran kebencian di forum daring.

“Fufufafa melakukan penghinaan di platform Kaskus sama sekali tidak diproses hukum,” tulis Buni Yani di akun Facebook miliknya, Minggu (11/5/2025).

Buni menilai tindakan ini mencerminkan ketimpangan perlakuan hukum. “Negara ini sudah hancur sejak Jokowi berkuasa,” tambahnya.

BACA JUGA :  Geram dengan Korupsi, Prabowo Minta Hukum Tegas Tanpa Pandang Bulu

SSS dijerat dengan Undang-Undang ITE, tepatnya Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024.

Polisi menilai unggahan meme tersebut melanggar norma dan bisa memicu kebencian.

Sementara itu, Fufufafa yang sempat menghapus lebih dari 2.000 unggahannya setelah viral pada September 2024, tak kunjung diselidiki. Akun ini diketahui pernah menarget sejumlah nama besar, termasuk Prabowo Subianto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta keluarganya.

BACA JUGA :  Ulama se-Sumsel Pendukung Prabowo Beralih ke AMIN

Kontras ini menimbulkan satu pertanyaan besar: Apakah hukum memang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Berita Terbaru