Zonafaktualnews.com – Kasat Lantas dan Kanit Regident Polres Gowa seakan menelan pil pahit yang datang bertubi-tubi, bak minum obat yang tak ada habisnya.
Dalam kurun waktu satu minggu, mereka harus menghadapi demonstrasi tiga kali berturut-turut oleh puluhan massa dan mahasiswa dengan isu pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Aksi protes pertama dimulai dari Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK GARDA), yang menuntut pencopotan Kasat Lantas dan Kanit Regident.
FK GARDA menuding kedua pejabat tersebut terlibat dalam pungli dalam proses pembuatan SIM.
Tak lama setelahnya, Forum Kajian Mahasiswa Lintas Makassar (FORKAM LIMA) turut turun ke jalan dengan tuntutan yang sama, seolah tanpa henti datangnya gelombang protes yang menghantam Polres Gowa.
Puncaknya, pada hari berikutnya, Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) kembali melancarkan orasi di depan kantor Polres Gowa, menambah panjang daftar demonstrasi yang menuntut pengusutan kasus pungli dalam pembuatan SIM yang melibatkan Kasat Lantas dan Kanit Regident.
Fahim, Jenderal Lapangan dari FK GARDA, dalam orasinya menegaskan bahwa tindakan pungli yang dilakukan oleh kedua pejabat tersebut telah mencederai citra Polri, khususnya Polres Gowa.
“Kasat Lantas dan Kanit Regident telah mencederai institusi Polri karena melakukan pungli dalam pembuatan SIM, yang semakin menyusahkan masyarakat,” ujar Fahim dengan lantang dalam orasinya pada Selasa (11/3/2025).
Tak hanya Fahim, Ishak Mubarak, perwakilan dari GERAK MISI, juga turut menyuarakan keluh kesah masyarakat terkait biaya pembuatan SIM yang dinilai sangat tidak wajar, bahkan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1993.
“Biaya yang dikenakan dalam pembuatan SIM sangat tinggi dan diduga digunakan untuk memperkaya Kasat Lantas serta Kanit Regident. Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi,” kata Mubarak menambahkan.
Di akhir orasi, Mubarak mengingatkan Kapolres Gowa untuk segera mengambil langkah tegas dan menyelesaikan kasus pungli ini.
“Jika tidak ada perubahan, kami akan melanjutkan aksi ini ke Ditlantas Polda Sulawesi Selatan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang merasa tercekik oleh kebijakan ini,” tegasnya, menambah semangat perjuangan yang tak akan padam.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News