Anggota KPK Gadungan Ditangkap Usai Beraksi Peras Pegawai

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:06 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto Ilustrasi Penangkapan anggota KPK gadungan

Foto Ilustrasi Penangkapan anggota KPK gadungan

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial YS yang mengaku sebagai anggota KPK ditangkap di Kabupaten Bogor.

Anggota KPK gadungan tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Pemkab Bogor.

YS ditangkap pada Kamis, 25 Juli 2024, dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh tim KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan penangkapan YS berawal dari laporan pemerasan yang dialami oleh seorang pegawai Pemkab Bogor.

“Kami berhasil mengamankan seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK, setelah adanya laporan mengenai pemerasan,” jelas Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  KPK Sita Kantor Nasdem dan Pabrik Sawit

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 300 juta, sebuah smartphone iPhone, serta sebuah kendaraan Porsche berwarna putih dengan nomor polisi B-1556-XD.

Tessa menjelaskan bahwa uang dan barang-barang tersebut diduga merupakan hasil dari pemerasan yang dilakukan oleh YS.

“Pelapor menginformasikan bahwa YS meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai pegawai KPK.

Setelah investigasi, kami menemukan bahwa YS bukanlah pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” tambah Tessa.

Tessa juga menyebutkan bahwa enam orang diamankan dalam kasus ini. Namun, hanya YS yang diduga terlibat langsung dalam pemerasan.

BACA JUGA :  Debt Collector yang Ditembak Oknum Polisi Dilaporkan Balik

Lima orang lainnya terdiri dari sopir dan pegawai Pemkab Bogor yang tidak terkait langsung dengan tindakan pemerasan.

“Di antara enam orang yang diamankan, satu orang adalah YS yang mengaku sebagai pegawai KPK, satu orang adalah sopir, dan empat orang lainnya adalah pegawai Pemkab Bogor,” ucap Tessa.

Saat ini, YS telah dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses klarifikasi selesai, YS bersama barang bukti berupa uang dan kendaraan akan diserahkan kepada pihak kepolisian di Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Permahi Pekanbaru Desak DPR RI Panggil Ketua KPK, OTT Eks Gubernur Riau Dinilai Lamban

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru