Ambisi Moeldoko 16 Kali Keok Lawan AHY, Skor 16-0

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Moeldoko Vs AHY

Foto Kolase : Moeldoko Vs AHY

zonafaktualnews.com – Manuver Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun CS terus akan mengambil alih partai berlambang Mercy dari tangan AHY.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut jika Moeldoko masih mengincar partai tersebut dengan cara lain, meski sebelumnya telah gagal dilakukan

“Kita akan siap melawan manuver yang akan dilakukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun CS yang hingga kini masih mencoba ambil alih partai.” kata AHY saat jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

AHY juga mengungkap jika manuver dan berbagai cara yang telah dilakukan Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat, bukan kali ini saja.

Namun hal tersebut, dapat dipatahkan dan secara sah dinyatakan kalah dan tidak berhasil atas apa yang dilakukannya mengambil alih kepemimpinannya hingga saat ini.

Seakan memberi peringatan dan menunjukkan sosok sebagai orang yang tak mudah dikalahkan, AHY bahkan telah mencatat dan menghitung semua manuver yang telah dilakukan Moeldoko dan semuanyanya dapat dipatahkannya.

“Sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan, artinya skornya 16-0,” tegas AHY.

BACA JUGA :  Geger, Habib Bahar Dikabarkan Ditembak Orang Tak Dikenal

Atas dasar itu, AHY meyakini pihaknya akan kembali memenangkan gugatan KSP Meoldoko mengajukan peninjauan kembali atau PK pada tanggal 3 Maret 2023 lalu.

“Kita yakin Demokrat berada pada posisi yang benar. Di lihat dari kacamata hukum dan akal sehat, saya ulangi, dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, kita tidak ada satupun celah atau Jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” tegasnya.

Adapun, mengenai alasan KSP Moeldoko Cs mengajukan PK adalah karena mengklaim telah menemukan 4 novum atau bukti baru, AHY menegaskan bahwa secara resmi mengajukan jawaban atas hal itu. Sebab, ia sangat yakin Partai Demokrat berada dalam posisi yang benar.

BACA JUGA :  Digoyang Pengacara Muda, SYL Mangkir Gugatan Perkara Perdata

“Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut,” pungkas

Terkait Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Hal Ini menjadi kegagalan kesekian kalinya yang dialami Moeldoko. Moeldoko telah ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta di tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding.

Editor : Isal

Berita Terkait

Dulu Gibran Bilang Mudah, Sekarang Wamenaker Akui 19 Juta Kerja Sulit
KPK Mandul Hadapi Bobby, Pengamat: Kalau Keluarga Jokowi Semua Diam
Prabowo Tata Ulang Peta Politik, Sisa-sisa Kekuasaan Jokowi Tergerus
Jokowi Mundur dari Bursa Ketum PSI, Sinyal Sakit Mulai Terlihat?
Ijazah Jokowi Bikin Heboh Lagi, Beathor Singgung Lokasi di Pasar Pramuka
Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi
Buni Yani Sebut Forum Purnawirawan TNI Tak Terima Skenario Gibran Gantikan Prabowo
Amien Rais Minta Prabowo Singkirkan Loyalis Jokowi dari Kabinet dan Aparat

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 01:11 WITA

Dulu Gibran Bilang Mudah, Sekarang Wamenaker Akui 19 Juta Kerja Sulit

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:39 WITA

KPK Mandul Hadapi Bobby, Pengamat: Kalau Keluarga Jokowi Semua Diam

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:05 WITA

Prabowo Tata Ulang Peta Politik, Sisa-sisa Kekuasaan Jokowi Tergerus

Senin, 23 Juni 2025 - 02:16 WITA

Jokowi Mundur dari Bursa Ketum PSI, Sinyal Sakit Mulai Terlihat?

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:21 WITA

Ijazah Jokowi Bikin Heboh Lagi, Beathor Singgung Lokasi di Pasar Pramuka

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Seorang ibu di Gaza menangis pilu sambil memeluk jasad anaknya yang kurus kering akibat kelaparan.

Global

Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Senin, 14 Jul 2025 - 01:01 WITA