Aksi Demo Ricuh, Pengacara dan Mahasiswa Diseret Polisi di Depan Polrestabes Makassar

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video – Detik-detik mencekam saat aksi damai berubah ricuh. Terlihat sosok diduga polisi menyeret pengacara dan mahasiswa di depan Polrestabes Makassar, Jumat (30/5/2025).

Tangkapan layar video – Detik-detik mencekam saat aksi damai berubah ricuh. Terlihat sosok diduga polisi menyeret pengacara dan mahasiswa di depan Polrestabes Makassar, Jumat (30/5/2025).

Zonafaktualnews.com – Aksi unjuk rasa ratusan pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat Sulsel di depan Mapolrestabes Makassar, Jumat (30/5/2025), berubah ricuh.

Ketegangan pecah saat seorang pengacara yang hendak membakar ban diseret oleh pria berbaju hitam yang diduga aparat kepolisian. Seorang mahasiswa yang ikut aksi solidaritas juga turut diseret paksa.

Insiden itu langsung memicu kemarahan massa. Sang orator berteriak lantang mengutuk tindakan represif tersebut.

“Ini adalah bukti kriminalisasi terhadap para pencari keadilan! Mari, kawan-kawan, kita lawan ketidakadilan ini!” seru orator sambil menunjuk arah polisi yang menyeret peserta aksi.

Orator menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk nyata matinya keadilan di tubuh kepolisian.

“Ini bukti matinya keadilan di Polrestabes Makassar! Kami datang dengan damai, tapi malah dibungkam!” tegasnya.

Menurut keterangan sejumlah peserta, polisi juga meneriakkan perintah untuk membawa pengacara dan mahasiswa itu ke kantor.

BACA JUGA :  Koalisi Advokat Sulsel Gedor Polrestabes Makassar Tuntut dan Desak Kasat Reskrim Dicopot

“Oe! Bawa dia ke kantor!” teriak seorang oknum aparat yang terdengar jelas saat penangkapan berlangsung.

Aksi ini merupakan buntut dari dugaan kriminalisasi terhadap Advokat Wawan Nur Rewa yang dilaporkan setelah menyampaikan pernyataan hukum atas nama kliennya.

Koalisi Advokat Sulsel menilai langkah kepolisian sudah keluar dari rel hukum dan mengancam independensi profesi advokat.

BACA JUGA :  Advokat Dikriminalisasi, Koalisi Sulsel Desak Kasat Reskrim Makassar Dicopot

Dalam pernyataan sikapnya, para pengacara mendesak pencabutan Laporan Informasi Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM, serta pencopotan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar beserta penyidik yang menangani kasus tersebut.

Meski diwarnai insiden, para pengacara dan mahasiswa tetap melanjutkan aksi dengan pengawalan ketat. Mereka bersumpah akan terus bergerak hingga keadilan ditegakkan sepenuhnya.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Berita Terbaru