Koalisi Advokat Sulsel Gedor Polrestabes Makassar Tuntut dan Desak Kasat Reskrim Dicopot

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi di depan Polrestabes Makassar, Koalisi Advokat Sulsel menaburkan bunga pada keranda tanda matinya hukum di Makassar

Aksi demonstrasi di depan Polrestabes Makassar, Koalisi Advokat Sulsel menaburkan bunga pada keranda tanda matinya hukum di Makassar

Zonafaktualnews.com – Ratusan pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat Sulsel (KAS) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolrestabes Makassar, Jumat (30/5/2025).

KAS mengecam keras dugaan kriminalisasi terhadap rekan seprofesi mereka, Wawan Nur Rewa, yang dianggap hanya menjalankan tugas sebagai kuasa hukum namun malah dipidanakan oleh penyidik Polrestabes.

Dengan membawa spanduk bertuliskan “Stop Kriminalisasi Advokat” dan “Imunitas Profesi Itu Hak, Bukan Fasilitas,” para pengunjuk rasa menuntut pencabutan Laporan Informasi Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM tertanggal 17 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut dinilai cacat secara hukum karena menyasar pernyataan hukum Wawan Nur Rewa yang disampaikan melalui media online dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum ahli waris dalam sebuah sengketa.

BACA JUGA :  Fitnah Murahan! Kuasa Hukum PT BSP Bantah Dibekingi Oknum Polisi Militer

“Kami hadir di sini untuk menegakkan marwah profesi hukum. Rekan kami Wawan Nur Rewa menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum, menyampaikan somasi secara terbuka melalui media, tapi justru dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik. Ini bentuk nyata kriminalisasi profesi,” tegas salah satu orator aksi.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi, Koalisi Advokat Sulsel menilai tindakan penyidik yang tetap memproses laporan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, khususnya pasal yang mengatur imunitas hukum bagi advokat dalam menjalankan tugas profesinya.

BACA JUGA :  Lapas Makassar Diduga Jadi Tempat Bisnis Gelap, Pedagang Salia Tuntut Keadilan

Berikut tiga poin tuntutan Koalisi Advokat Sulsel yang disampaikan secara resmi:

  • Mendesak pencabutan Laporan Informasi Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM atas nama Advokat Wawan Nur Rewa.
  • Menuntut pencopotan Kasat Reskrim, Kasubnit 2 Idik 1 Pidum, serta penyidik yang menangani perkara ini.
  • Menyerukan penghentian segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap profesi advokat.

Koordinator lapangan aksi, Wawan Nur Rewa, yang juga menjadi sasaran pelaporan, menyampaikan bahwa apa yang ia lakukan merupakan bagian dari mekanisme hukum terbuka yang sah.

“Somasi bukanlah tindak pidana. Saya tidak menyebar hoaks, tidak menyerang pribadi siapa pun. Saya bicara sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa, dengan analisis hukum dan asas praduga tak bersalah. Tapi penyidik justru seolah mencari celah untuk mempidanakan saya. Ini preseden buruk bagi dunia hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tiga Pelajar Tewas Usai Disiksa dan Dicekoki Miras Oplosan

Kendati demikian, Koalisi Advokat Sulsel akan membawa kasus ini ke tingkat nasional bila tuntutan mereka tidak diindahkan dalam waktu dekat.

KAS juga membuka opsi pengaduan ke Komnas HAM, Kompolnas, dan bahkan Mahkamah Konstitusi untuk menegakkan perlindungan profesi hukum yang independen dan merdeka.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WITA

Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12 WITA

Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Berita Terbaru