30 Tahun Beroperasi, KOSIPA Sulselbar Diduga Kelola Dana Puluhan Miliar Tanpa Pajak

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:04 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

30 Tahun Beroperasi, KOSIPA Sulselbar Diduga Kelola Dana Puluhan Miliar Tanpa Pajak

Gerakan Misi Keadilan (GMK) saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kosipa, Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (11/12/2025).

Zonafaktualnews.com – Kantor DPD Koperasi Simpan Pinjam (KOSIPA) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) diduga beroperasi selama kurang lebih 30 tahun tanpa badan hukum yang sah.

Hal tersebut dibongkar oleh Gerakan Misi Keadilan (GMK) dalam aksi demonstrasi di Kantor Kosipa, Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (11/12/2025).

Koordinator lapangan (Korlap), Wawan Nur Rewa dalam orasinya menyebut selama kurang lebih 30 tahun DPD KOSIPA Sulselbar disinyalir menyerap dana dari kurang lebih 100 unit koperasi yang tersebar di berbagai daerah di Sulsel dan Sulbar, dengan estimasi perolehan mencapai miliaran rupiah per tahun.

Selain itu, terdapat dugaan kuat rekayasa laporan pajak penghasilan untuk menghindari pembayaran pajak yang sebenarnya wajib disetor kepada negara.

“Segera audit Kosipa sebab sangat merugikan negara, yang beroperasi tanpa badan hukum, apalagi mengelola puluhan miliar tanpa kejelasan pajak, jika itu benar segera cabut izinnya dan periksa semua yang terlibat,” teriak Korlap Wawan Nur Rewa.

BACA JUGA :  Kerajaan Gowa Ultimatum Jamaluddin alias Betel Soal Pin Kerajaan Tanpa Izin

GMK menilai praktek yang dilakukan oleh DPD KOSIPA bukan hanya merugikan korban melainkan juga merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Salah satu korban, Nur Amin Tantu, mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 2,1 miliar yang dititipkan secara bertahap selama ± 25 tahun kepada DPD KOSIPA Sulselbar.

Hingga kini, modal investasi tersebut tidak dikembalikan tanpa penjelasan dan pertanggungjawaban dari Kosipa, bahkan korban dituduh yang tidak-tidak agar modalnya tidak didapatkan lagi.

“Mereka (KOSIPA) membuat managemen konflik membuat tuduhan tak masuk akal terhadap korban agar modalnya tidak didapatkan, yang kasian unit di lapangan dijadikan boneka untuk menutupi kesalahan yang ada,” cetus Wawan dalam orasinya.

GMK menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan serta praktik penghimpunan dana ilegal dengan dalih koperasi.

Adapun tuntutan Gerakan Misi Keadilan (GMK) dalam aksi demonstrasi yakni :

1. Mengembalikan Modal Investasi Korban Nur Amin Tantu sebesar ± Rp 2,1 miliar yang dititipkan secara bertahap selama ± 25 tahun sesuai kwitansi.

BACA JUGA :  Laskar Cinta Jokowi Desak Prabowo Mundur Usai Demo Ricuh di DPR

2. Transparansi penuh atas pengelolaan dana selama ± 30 tahun operasional DPD KOSIPA Sulselbar yang diduga terkait praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

3. Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan lengkap terhadap seluruh transaksi keuangan DPD KOSIPA Sulselbar, mengingat instansi tersebut diduga tidak memiliki badan hukum namun menyerap dana puluhan miliar per tahun.

4. Meminta Kemenkeu, Direktorat Jenderal Pajak, OJK, Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, dan seluruh APH melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan manipulasi pajak yang berpotensi merugikan negara puluhan miliar rupiah setiap tahun.

5. Mencabut izin operasional DPD KOSIPA Sulselbar apabila terbukti tidak memiliki badan hukum.

6. Menangkap dan mengadili pihak pengendali serta kaki tangan yang terlibat dalam operasional ilegal DPD KOSIPA Sulselbar.

BACA JUGA :  Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Wawan juga menegaskan telah melaporkan Kantor DPD Kosipa Wil. Sulselbar kepada Polda Sulsel dan sejumlah APH, termasuk akan mengirim surat kaleng ke Istana Negara, bahkan ia menyebut tidak main main dan akan melakukan langka-langka hukum yang lebih massif.

“Atas izin klien saya. Saya telah melaporkan kosipa dan kepada sejumlah APH soal dugaan kejahatan pajak dan kerugian korban, bahkan saya tidak main main akan mengirim surat kaleng ke istana negara,” terangnya.

Ratusan massa dari Gerakan Misi Keadilan berakhir bentrok, dalam pantauan, dipicu dari sekelompok preman yang menggunakan senjata tajam dari dalam halaman kantor DPD Kosipa menyerang keluar menggunakan sajam sehingga massa aksi terkena batu dan mengalami luka robek pada bagian kepala.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana