Usai Viral Karaoke Mesra Saat Jam Sekolah, Dua Kepsek di Pandeglang Minta Maaf

Selasa, 30 September 2025 - 16:29 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tangkapan layar video – Dua Kepsek pasutri karaoke mesra saat jam sekolah (Foto kolase).

Tangkapan layar video – Dua Kepsek pasutri karaoke mesra saat jam sekolah (Foto kolase).

Zonafaktualnews.com – Dua Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Pandeglang, Banten, minta maaf usai videonya viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan keduanya asyik berkaraoke mesra saat jam sekolah dengan menggunakan Smart TV bantuan Presiden Prabowo Subianto.

Padahal, Smart TV itu merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar di sekolah, khususnya di daerah dengan keterbatasan tenaga pendidik.

Dalam rekaman yang beredar, kedua kepala sekolah tampak bernyanyi bersama sambil berpelukan di ruang guru.

Belakangan diketahui, mereka adalah pasangan suami istri yang sama-sama menjabat sebagai kepala sekolah.

BACA JUGA :  Mahfud MD Minta Menteri Jangan Menutup-Nutupi Kasus Pagar Laut Tangerang

Sang pria bernama Abad Asrori, Kepala SDN Pasirtenjo, sementara istrinya Dian Widiyanti menjabat sebagai Kepala SDN 2 Ciodeng.

Abad Asrori pun angkat bicara dan mengakui perbuatannya. Ia bersama sang istri menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Saya Abad Asrori dan Dian Widiyanti menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf sebesar-besarnya atas tindakan yang melanggar disiplin kerja sebagai ASN, khususnya sebagai kepala sekolah,” ujarnya.

Abad berdalih, karaoke tersebut dilakukan ketika mereka tengah mencoba perangkat Smart Board yang baru diterima sekolah.

BACA JUGA :  Ulala, Ribuan KIP Masih Utuh Berserakan di Lapak Rongsokan

“Hal ini dilakukan tanpa unsur kesengajaan. Tetapi saya menyadari sepenuhnya, bahwa tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala sekolah. Karena melanggar etika, disiplin, serta mencoreng citra pendidikan,” tambahnya.

Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan berkomitmen meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang langsung memberikan sanksi.

Kabid Ketenagaan Disdikpora Pandeglang, Mumin Sueb, membenarkan keduanya dipanggil usai video viral.

“Sudah kita panggil. Mereka suami istri dan mengakui karaoke dilakukan di jam belajar sekolah menggunakan Smart TV bantuan pemerintah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Cinta Segitiga Berujung Maut, Mantri Suntik Mati Kades

Sebagai bentuk teguran, Disdikpora melayangkan surat peringatan (SP1) dengan status sanksi ringan, yang juga ditembuskan ke Inspektorat Pandeglang.

“Sangat tidak pantas, karena karaoke dilakukan di jam belajar sekolah,” tegas Mumin.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Berita Terbaru