Mahfud MD Minta Menteri Jangan Menutup-Nutupi Kasus Pagar Laut Tangerang

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD (Foto Facebook Mahfud)

Mahfud MD (Foto Facebook Mahfud)

Zonafaktualnews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta para menteri yang terlibat dalam kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, untuk tidak menutup-nutupi pelaku di balik masalah tersebut.

Mahfud MD menegaskan, penting bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk diungkap dan diproses secara hukum.

“Menteri-menteri yang terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tidak perlu takut. Yang harus bertanggung jawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang memiliki niat,” kata Mahfud melalui akun media sosial X, Senin (27/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Menko Polhukam ini menegaskan bahwa pejabat yang diberi delegasi wewenang untuk menerbitkan sertifikat pagar laut, seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), seharusnya memahami dampaknya.

BACA JUGA :  Tidak Terpilih Jadi Cawapres Ganjar, Sandiga Uno Ucapkan Selamat Berjuang

Ia juga mengingatkan bahwa jika ada pihak yang merasa tidak terlibat, sebaiknya segera mengungkapkan hal tersebut.

“Jadi, kalau merasa tidak terlibat, bongkar saja, Pak Menteri. Banyak kasus yang akhirnya menghukum pejabat yang lebih rendah yang terlibat dalam kolusi,” tegas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud juga mendesak para menteri untuk menyerahkan terduga pelaku kasus pagar laut kepada aparat penegak hukum.

Mahfud yakin, pelaku tersebut telah melanggar hukum dan harus diproses dengan bukti yang jelas.

“Serahkan pelaku yang melanggar hukum beserta bukti-buktinya kepada aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi,” ujar Mahfud.

BACA JUGA :  Mahfud MD Serukan Pergantian Total Komisioner KPU

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa temuan ratusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di luar garis pantai Tangerang merupakan perkara yang dapat diusut hingga tuntas.

Mahfud menyatakan, pengungkapan kasus tersebut semakin mudah seiring dengan berkembangnya fakta yang ada.

“Ini mudah sebenarnya. Semua informasi terkait pendirian PT, akuisisi, dan lainnya sudah terdaftar di Kemenkumham. Data tentang siapa yang melakukan, kapan, siapa yang menandatangani, hingga pemegang sahamnya ada di Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum), ini mudah dilacak,” ujar Mahfud pada Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA :  Usai Viral Karaoke Mesra Saat Jam Sekolah, Dua Kepsek di Pandeglang Minta Maaf

Mahfud juga menekankan bahwa kasus pagar laut dan penerbitan sertifikat di atas laut ini bukan masalah sepele. Ia menganggap ini sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan sumber daya alam negara.

“Ini jelas model kolusi atau penggarongan terhadap sumber daya alam. Ini terjadi di laut, di depan mata kita, bahkan di Tangerang, Banten. Bayangkan yang terjadi di daerah lain, seperti Maluku, Bali, Kalimantan, dan Kepri. Kasus seperti ini sangat banyak,” pungkas Mahfud.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Berita Terbaru