Mahfud MD Minta Menteri Jangan Menutup-Nutupi Kasus Pagar Laut Tangerang

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD (Foto Facebook Mahfud)

Mahfud MD (Foto Facebook Mahfud)

Zonafaktualnews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta para menteri yang terlibat dalam kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, untuk tidak menutup-nutupi pelaku di balik masalah tersebut.

Mahfud MD menegaskan, penting bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk diungkap dan diproses secara hukum.

“Menteri-menteri yang terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tidak perlu takut. Yang harus bertanggung jawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang memiliki niat,” kata Mahfud melalui akun media sosial X, Senin (27/1/2025).

Mantan Menko Polhukam ini menegaskan bahwa pejabat yang diberi delegasi wewenang untuk menerbitkan sertifikat pagar laut, seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), seharusnya memahami dampaknya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika ada pihak yang merasa tidak terlibat, sebaiknya segera mengungkapkan hal tersebut.

BACA JUGA :  Mahfud Sebut Kejanggalan Kasus Afif Maulana Harus Diusut Tuntas

“Jadi, kalau merasa tidak terlibat, bongkar saja, Pak Menteri. Banyak kasus yang akhirnya menghukum pejabat yang lebih rendah yang terlibat dalam kolusi,” tegas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud juga mendesak para menteri untuk menyerahkan terduga pelaku kasus pagar laut kepada aparat penegak hukum.

Mahfud yakin, pelaku tersebut telah melanggar hukum dan harus diproses dengan bukti yang jelas.

“Serahkan pelaku yang melanggar hukum beserta bukti-buktinya kepada aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa temuan ratusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di luar garis pantai Tangerang merupakan perkara yang dapat diusut hingga tuntas.

BACA JUGA :  PDIP Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar di Pilpres 2024

Mahfud menyatakan, pengungkapan kasus tersebut semakin mudah seiring dengan berkembangnya fakta yang ada.

“Ini mudah sebenarnya. Semua informasi terkait pendirian PT, akuisisi, dan lainnya sudah terdaftar di Kemenkumham. Data tentang siapa yang melakukan, kapan, siapa yang menandatangani, hingga pemegang sahamnya ada di Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum), ini mudah dilacak,” ujar Mahfud pada Kamis (23/1/2025).

Mahfud juga menekankan bahwa kasus pagar laut dan penerbitan sertifikat di atas laut ini bukan masalah sepele. Ia menganggap ini sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan sumber daya alam negara.

“Ini jelas model kolusi atau penggarongan terhadap sumber daya alam. Ini terjadi di laut, di depan mata kita, bahkan di Tangerang, Banten. Bayangkan yang terjadi di daerah lain, seperti Maluku, Bali, Kalimantan, dan Kepri. Kasus seperti ini sangat banyak,” pungkas Mahfud.

BACA JUGA :  Khofifah : 02 Mirip Khulafaur Rasyidin, Mahfud Sebut Sampah Politik

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Dukung Jurnalisme

Dukung kreator – DANA

Pilih nominal yang anda kirimkan
QRIS DANA

Scan QRIS di atas menggunakan aplikasi DANA untuk menyelesaikan pembayaran.

Berita Terkait

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Berita Terbaru