Toko Emas Logam Mulia di Makassar Dilempar Molotov, Polisi Amankan Pelaku

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko emas Logam Mulia di Jalan Somba Opu, Makassar terbakar usai diduga dilempari molotov. Warga tampak panik, sementara seorang wanita yang diduga pelaku diamankan pihak kepolisian. (Foto kolase).

Toko emas Logam Mulia di Jalan Somba Opu, Makassar terbakar usai diduga dilempari molotov. Warga tampak panik, sementara seorang wanita yang diduga pelaku diamankan pihak kepolisian. (Foto kolase).

Zonafaktualnews.com – Sebuah toko emas di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, mengalami kebakaran usai diduga dilempari bom molotov, Kamis siang (12/2/2026).

Warga setempat langsung mengamankan seorang emak-emak yang dicurigai sebagai pelaku.

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Asep Wijaya, membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, kejadiannya tadi siang sekitar dua jam yang lalu,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Asep, penanganan awal sudah dilakukan pihak kepolisian, namun untuk kronologi lengkap, kasus ini kini ditangani oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

BACA JUGA :  Antang Terendam Banjir, Puluhan Warga Mengungsi ke Masjid

Peristiwa ini sempat terekam oleh warga. Dalam video yang beredar, terlihat api membesar di dalam toko emas bernama Logam Mulia, sementara warga panik dan menjauh dari lokasi.

Satu rekaman lain menunjukkan emak-emak yang mengenakan jilbab digiring warga menuju salah satu toko di sekitar TKP.

Saksi mata mengatakan pelaku datang seorang diri dari sisi kiri toko. Awalnya, pelaku sempat berbicara dengan pegawai dan mengambil barang tertentu.

BACA JUGA :  Viral, 2 Penyidik Polsek Tallo Bar-bar Diduga Aniaya Wartawan Online di Makassar

Tak lama kemudian, pelaku melempar botol berisi cairan terbakar ke dalam toko.

“Dia langsung lempar begitu saja. Api muncul, kemudian dia langsung keluar,” kata saksi.

Meski tidak terdengar ledakan, kobaran api sempat membesar dan menimbulkan bau menyengat.

Saksi menambahkan, botol yang digunakan adalah botol kemasan, namun jenis cairan yang digunakan belum bisa dipastikan. Pelaku melemparkan dua botol sebelum melarikan diri.

Para pegawai berupaya memadamkan api secara manual untuk mencegah kerusakan lebih luas.

BACA JUGA :  Nasabah di Makassar Diduga Ditipu Syarif Mitra Pembiayaan Moladin

Dua pegawai yang berada di bagian belakang toko mengalami luka ringan, sementara korban utama bernama Aldi selamat dengan sejumlah luka terbakar. Saksi memastikan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Hingga berita ini diturunkan, motif dan identitas pelaku masih dalam penyelidikan kepolisian.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga
Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA