Terlunta-lunta, Persoalan ASN Nonjob di Era ASS Guncang Stabilitas Birokrasi Sulsel

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Is)

Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Is)

Zonafaktualnews.com – Persoalan ASN Nonjob, demosi, dan mutasi (NJDM) yang menghantui masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) sebagai Gubernur Sulsel hingga kini tidak menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

Meski beberapa ASN korban NJDM telah dikembalikan ke posisi semula selama masa jabatan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, persoalan ini kembali mengendap ketika Prof Zudan Arif Fakrulloh menjabat.

Menurut pengamat pemerintahan dari Unhas, Prof. Sukri Tamma, persoalan ini menjadi preseden buruk bagi Pemprov Sulsel dan mengancam reputasi tata kelola pemerintahan di provinsi yang dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini persoalan besar, dan sangat memprihatinkan jika Pemprov Sulsel tidak bisa segera menyelesaikannya. Bahkan, kita sedang berbicara tentang provinsi besar yang seharusnya mampu mengelola persoalan administratif dengan baik,” ujar Prof. Sukri, Kamis (17/10/2024).

BACA JUGA :  Ormas B120 Bubar, Danny Ngaku Galau Kerawanan Meningkat

Sebagian besar ASN yang menjadi korban NJDM selama era kepemimpinan ASS tidak terbukti melakukan pelanggaran, terbukti dengan kembalinya beberapa di antaranya ke jabatan semula dan atau jabatan yang setara.

Namun, hingga kini, langkah lebih lanjut untuk menyelesaikan persoalan ini masih terhenti karena belum terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sesuai regulasi, ASN yang tidak melakukan pelanggaran harus segera dikembalikan ke jabatan semula atau jabatan yang setara. Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga persoalan hukum dan etika dalam pemerintahan,” jelasnya.

Prof. Sukri berharap agar persoalan ini segera diselesaikan, karena berlarut-larutnya persoalan ini tidak hanya merugikan ASN yang terdampak, tetapi juga mencoreng citra Pemprov Sulsel dalam hal kepatuhan terhadap regulasi dan sistem tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA :  SDN 271 Palimbongan Pinrang Disegel Buntut Tak Bayar Gaji Tukang

“Kita perlu melihat ini sebagai persoalan konstitusional, di mana ada aturan yang harus dipatuhi. Upaya-upaya untuk mengembalikan ASN ke posisinya memang tidak ada jalan lain selain mengikuti aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kepala BKD Sulsel, Sukarniati Kondolele, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keluarnya Pertek dari BKN sebagai dasar untuk melanjutkan langkah penyelesaian.

“Sejauh ini, kami masih menunggu Pertek dari BKN. Jika sudah ada, tentu kami akan segera melaksanakan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Namun, meski beberapa ASN korban NJDM sudah dikembalikan ke jabatan semula selama masa Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait hal ini.

Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, sendiri pernah mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh BKN dan Kemendagri untuk menyelesaikan persoalan ini.

BACA JUGA :  Kecolongan, Tahanan Polres Gowa Bebas Main HP

Namun, sejauh ini, belum ada tindak lanjut yang jelas. Prof. Zudan juga menegaskan bahwa tanpa adanya Pertek dari BKN, langkah-langkah untuk mengembalikan ASN ke posisi semula masih belum bisa dilaksanakan.

“Kami masih menunggu keputusan dari BKN terkait langkah yang harus diambil. Kalau Pertek sudah terbit, pasti akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Prof. Zudan.

Kendati demikian, persoalan ini jelas menjadi pekerjaan rumah besar bagi para pejabat yang akan datang. Karena, sebagaimana ditegaskan Prof. Sukri, menyelesaikan persoalan ini tidak hanya menyangkut kepentingan administratif, tetapi juga integritas dan kredibilitas Pemprov Sulsel di mata masyarakat.

 

(IN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser
Diduga Serang Reputasi Bisnis Rp1 Triliun, Ceo Drama Cuan Makassar Gugat Bank Mandiri
PERMAHI Aceh Nilai Wacana Copot Sekda Tak Sejalan Visi Mualem

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:37 WITA

Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser

Berita Terbaru