Zonafaktualnews.com – Oknum guru SD di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan dicokok atas kasus pencurian inventaris sekolah.
Kepada polisi, pelaku inisial RF (44) mencuri lantaran terlilit utang di bank.
“Motifnya karena terlilit utang di bank, ya alasan ekonomi begitu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Pangkep, Aipda Haerul Akbar saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah mengamankan satu orang ASN guru SD sebagai terduga pelaku pencurian laptop dan proyektor di sekolahnya,” lanjutnya
Adapun barang yang dicuri oleh pelaku berupa 5 unit laptop dan 3 proyektor.
Pelaku melancarkan aksi pencurian itu sebanyak 2 kali, yakni pada bulan Desember 2022 dan Januari 2023.
“Dua kali dia mencuri di sekolahnya (Desember dan Januari) ada 5 laptop dan 3 proyektor yang dicuri,” urainya.
Dari 5 laptop dan 3 proyektor yang dicuri, 1 laptop dan 3 proyektor telah dijual. Sementara 4 laptop sisanya belum sempat dijual pelaku.
“4 Laptop sebagai barang bukti, sisanya 1 laptop dan 3 proyektor telah dijual pelaku,” rincinya.
Pelaku ditangkap di rumahnya, kemudian dibawa ke Polsek Minasatene. Setelah diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Kita jemput di rumah kemudian kita interogasi dan menetapkan sebagai terduga pelaku pencurian,” bebernya.
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 juncto. Pasal 55, 56 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Editor : Isal





















