Terlibat Narkoba, 4 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat anggota polisi di Polrestabes Makassar diberhentikan secara tidak hormat (Foto Istimewa)

Empat anggota polisi di Polrestabes Makassar diberhentikan secara tidak hormat (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Empat personil jajaran Polrestabes Makassar, diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH.

Pemecetan secara resmi tersebut dilakukan pada upacara Senin, 24 Juli 2023.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhmad Ngajib, mengatakan keempat personilnya itu dipecat tidak hormat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya dipecat lantaran terlibat dalam kasus narkoba dan disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah selama 30 hari berturut-turut.

BACA JUGA :  Owner Citra Insani Polisikan Aktivis Anti-Korupsi, Andi Fatmasari Ditangkap

“Ada 4 anggota yang telah dipecat. Tiga disersi dan satu narkoba,” kata Kombes Mokhmad Ngajib

Dia menjelaskan, upacara PTDH yang digelarnya merupakan acara absentia.

Sebab, kata Ngajib, personil yang diberhentikan ada yang sementara menjalani hukuman dan ada yang tidak diketahui keberadaannya.

Dia menyebut, bahwa pelaksanaan upacara PTDH itu merupakan sebuah momentum dan pembelajaran bagi semua anggota Polri. Agar mereka memperbaiki diri dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA :  Tampang Nasrul Nasir Suami Nur Utami yang Jadi Buruan Polisi

“Diharapkan kepada semua anggota, baik perwira maupun bintara agar senantiasa menjaga kebersamaan.

Apabila ada halangan dalam melaksanakan tugas maka sampaikan kepada atasannya.

Mari niatkan kebersamaan dengan kata bismillah demi keselamatan dan keamanan kita semua,” terang Kombes Ngajib.

Adapun keempat anggota Polri yang dipecat yakni:

  • Briptu M. Said (Disersi)
  • Brigpol Nurtanio Nur (Disersi)
  • Brigpol Lukman (Disersi)
  • Brigpol Arifuddin Nanu. (Narkoba)
BACA JUGA :  Rutan Kelas II B Balikpapan Diteror dan Diancam Akun Anonim

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video
GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja
Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali
80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045
Kasus ART DPRD Tator Bak Main Petak Umpet, Soetarmi “Pikun” Pernyataan Sendiri
Tak Becus Usut Korupsi DPRD Tana Toraja, GMPH Desak Kepala Kejati Sulsel Mundur
17 Tahun Eksis, Raja Wangi Bagi-bagi Parfum untuk Ojol di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:15 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”

Sabtu, 20 September 2025 - 12:12 WITA

GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja

Jumat, 19 September 2025 - 19:48 WITA

Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali

Jumat, 19 September 2025 - 10:06 WITA

80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 18 September 2025 - 13:45 WITA

Kasus ART DPRD Tator Bak Main Petak Umpet, Soetarmi “Pikun” Pernyataan Sendiri

Berita Terbaru