Terlibat Narkoba, 4 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat anggota polisi di Polrestabes Makassar diberhentikan secara tidak hormat (Foto Istimewa)

Empat anggota polisi di Polrestabes Makassar diberhentikan secara tidak hormat (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Empat personil jajaran Polrestabes Makassar, diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH.

Pemecetan secara resmi tersebut dilakukan pada upacara Senin, 24 Juli 2023.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhmad Ngajib, mengatakan keempat personilnya itu dipecat tidak hormat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya dipecat lantaran terlibat dalam kasus narkoba dan disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah selama 30 hari berturut-turut.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Tuding Polda Sulsel Turut Andil ‘Obstruction of Justice’ Kasus Ishak Hamzah di Polrestabes Makassar

“Ada 4 anggota yang telah dipecat. Tiga disersi dan satu narkoba,” kata Kombes Mokhmad Ngajib

Dia menjelaskan, upacara PTDH yang digelarnya merupakan acara absentia.

Sebab, kata Ngajib, personil yang diberhentikan ada yang sementara menjalani hukuman dan ada yang tidak diketahui keberadaannya.

Dia menyebut, bahwa pelaksanaan upacara PTDH itu merupakan sebuah momentum dan pembelajaran bagi semua anggota Polri. Agar mereka memperbaiki diri dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA :  Tagih Utang, Remaja di Makassar Keroyok Penjual Martabak dan Polisi

“Diharapkan kepada semua anggota, baik perwira maupun bintara agar senantiasa menjaga kebersamaan.

Apabila ada halangan dalam melaksanakan tugas maka sampaikan kepada atasannya.

Mari niatkan kebersamaan dengan kata bismillah demi keselamatan dan keamanan kita semua,” terang Kombes Ngajib.

Adapun keempat anggota Polri yang dipecat yakni:

  • Briptu M. Said (Disersi)
  • Brigpol Nurtanio Nur (Disersi)
  • Brigpol Lukman (Disersi)
  • Brigpol Arifuddin Nanu. (Narkoba)
BACA JUGA :  Polisi Telikung Penyelundupan Miras Impor dan Rokok Ilegal asal China di Makassar

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru