Terlibat Kasus Asusila, Hasyim Asy’ari “Ditendang” dari Ketua KPU RI

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:00 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Terlibat Kasus Asusila, Hasyim Asy’ari “Ditendang” dari Ketua KPU RI

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Ist)

Zonafaktualnews.com – Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti terlibat dalam kasus asusila saat bertugas di Amsterdam, Belanda.

Keputusan ini diumumkan dalam sidang putusan etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Rabu, 3 Juli 2024.

Kasus ini bermula ketika Hasyim dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas dengan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, yang diidentifikasi sebagai CAT.

Dalam sidang tersebut terungkap bahwa Hasyim mengajak CAT ke Hotel Van der Valk di Amsterdam untuk berbincang, namun pertemuan tersebut berujung pada pemaksaan hubungan badan.

BACA JUGA :  Terlibat Narkoba, 4 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat

“Pengadu datang ke kamar teradu untuk berbincang-bincang. Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” ungkap majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan putusan.

DKPP memutuskan untuk memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua dan anggota KPU karena terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu. Ketua majelis sidang, Heddy Lugito, menegaskan,

BACA JUGA :  Kena Batunya, Satpam yang Copot Bendera Palestina di Motor Kurir Dipecat

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan.” ungkapnya

Laporan terhadap Hasyim diajukan oleh CAT dengan dukungan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK. Aduan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan jabatan dan fasilitas, serta penggunaan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Pada sidang perdana yang digelar pada 22 Mei lalu, DKPP menghadirkan pihak dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli.

BACA JUGA :  Puluhan Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, PDIP Tempuh Jalur Hukum

Sementara pada sidang kedua, komisioner, sekretaris jenderal, dan staf KPU RI hadir untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan fasilitas oleh Hasyim.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi
Denny Desak MK Tegakkan Konstitusi, Klaim Gibran Tak Memiliki Ijazah SMA
Lapas Sultan Pondok Bambu Terendus, Praktik Jual Beli Fasilitas Sel Terkuak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:28 WITA

MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?

Berita Terbaru