Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penipu online (Visual AI)

Ilustrasi penipu online (Visual AI)

Ringkasan

Seorang warga Soppeng menjadi korban penipuan online bermodus triangle scam saat membeli sembako senilai Rp30 juta. Uang ditransfer ke rekening pelaku, sementara pemilik barang asli belum menerima pembayaran dan menarik kembali barangnya.

Korban melapor ke Polres Soppeng, dan polisi masih menyelidiki kasus yang disebut juga pernah terjadi di beberapa daerah lain dengan pola nomor telepon yang sama. Peristiwa ini menjadi peringatan agar pembeli memverifikasi identitas penjual dan pemilik barang sebelum mentransfer uang.

Zonafaktualnews.com – Seorang warga Kabupaten Soppeng berinisial (B) harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Niat hati ingin berbelanja sembako, ia justru masuk dalam jebakan Batman yang disusun rapi oleh pelaku.

Aksi ini menggunakan modus kejahatan penipuan online dengan pola skema segitiga (triangle scam).

BACA JUGA :  Nasabah di Makassar Diduga Ditipu Syarif Mitra Pembiayaan Moladin

Dalam praktik licik ini, pelaku bertindak sebagai perantara palsu yang menghubungkan korban dengan pemilik barang yang sebenarnya tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.

Kejadian bermula saat korban berkomunikasi dengan pelaku yang mengaku sebagai penjual.

Keduanya menyepakati transaksi senilai Rp30 juta dengan janji pembayaran dilakukan setelah barang tiba di lokasi tujuan, yakni Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Skenario pelaku berjalan mulus. Barang yang dipesan tiba di Gowa sesuai jadwal, membuat korban yakin transaksi berjalan normal.

Tanpa curiga, ia segera mentransfer uang ke rekening yang diberikan oleh pihak yang mengaku penjual tersebut.

Situasi seketika berubah. Pihak pengantar barang, yang merupakan pemilik sah, justru menagih pembayaran langsung di lokasi karena merasa belum menerima dana sepeser pun.

BACA JUGA :  Sewa Mobil Cuma Sekali Bayar, Dua Pria Dibekuk di Makassar Usai Gelapkan Kendaraan

Korban baru menyadari ia telah masuk dalam jebakan Batman tersebut. Rekening yang ia transfer ternyata tidak memiliki kaitan sama sekali dengan pemilik barang asli.

Akibatnya, pemilik barang menarik kembali muatannya, sementara uang Rp30 juta milik korban telanjur masuk ke kantong pelaku.

Atas kejadian ini, korban telah resmi melapor ke SPKT Polres Soppeng dengan nomor STTLP/152/V/2026/SPKT tertanggal 4 Juni 2026.

“Kami berharap kasus ini bisa segera diungkap dan pelakunya ditangkap agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar korban kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

BACA JUGA :  Artis Angela Lee Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Korban mendesak penyidik melakukan pendalaman, termasuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi barang guna melacak ke mana aliran dana tersebut bermuara.

Modus jebakan Batman berkedok triangle scam ini rupanya bukan pertama kali terjadi. Pola serupa telah meneror warga di Makassar, Kepulauan Selayar, hingga Palu.

Para korban mengungkapkan ciri khas yang sama yakni penggunaan nomor telepon 0857-0564-9181 oleh pelaku.

Meski nomornya seragam, pelaku selalu menggunakan identitas rekening tujuan yang berbeda-beda dalam setiap transaksi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas penjual dan melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik barang sebelum mentransfer uang dalam jumlah besar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Perang Laporan di Polda Sulsel, Rosmiani Tuntut Keadilan, Kul Indah Tempuh Pidana
Rupiah Sekarat, Menkeu dan Gubernur BI Didesak Mundur dari Kursi Jabatan
PERMAHI Aceh Kritisi Batas Kewenangan BPMA di Blok Gas Raksasa Andaman
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien
Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda
Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:17 WITA

Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:33 WITA

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:43 WITA

Perang Laporan di Polda Sulsel, Rosmiani Tuntut Keadilan, Kul Indah Tempuh Pidana

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:27 WITA

Rupiah Sekarat, Menkeu dan Gubernur BI Didesak Mundur dari Kursi Jabatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:17 WITA

PERMAHI Aceh Kritisi Batas Kewenangan BPMA di Blok Gas Raksasa Andaman

Berita Terbaru