Ringkasan
Seorang warga Soppeng menjadi korban penipuan online bermodus triangle scam saat membeli sembako senilai Rp30 juta. Uang ditransfer ke rekening pelaku, sementara pemilik barang asli belum menerima pembayaran dan menarik kembali barangnya.
Korban melapor ke Polres Soppeng, dan polisi masih menyelidiki kasus yang disebut juga pernah terjadi di beberapa daerah lain dengan pola nomor telepon yang sama. Peristiwa ini menjadi peringatan agar pembeli memverifikasi identitas penjual dan pemilik barang sebelum mentransfer uang.
Zonafaktualnews.com – Seorang warga Kabupaten Soppeng berinisial (B) harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan online.
Niat hati ingin berbelanja sembako, ia justru masuk dalam jebakan Batman yang disusun rapi oleh pelaku.
Aksi ini menggunakan modus kejahatan penipuan online dengan pola skema segitiga (triangle scam).
Dalam praktik licik ini, pelaku bertindak sebagai perantara palsu yang menghubungkan korban dengan pemilik barang yang sebenarnya tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.
Kejadian bermula saat korban berkomunikasi dengan pelaku yang mengaku sebagai penjual.
Keduanya menyepakati transaksi senilai Rp30 juta dengan janji pembayaran dilakukan setelah barang tiba di lokasi tujuan, yakni Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Skenario pelaku berjalan mulus. Barang yang dipesan tiba di Gowa sesuai jadwal, membuat korban yakin transaksi berjalan normal.
Tanpa curiga, ia segera mentransfer uang ke rekening yang diberikan oleh pihak yang mengaku penjual tersebut.
Situasi seketika berubah. Pihak pengantar barang, yang merupakan pemilik sah, justru menagih pembayaran langsung di lokasi karena merasa belum menerima dana sepeser pun.
- Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
- LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
- 37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
- Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
- Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Korban baru menyadari ia telah masuk dalam jebakan Batman tersebut. Rekening yang ia transfer ternyata tidak memiliki kaitan sama sekali dengan pemilik barang asli.
Akibatnya, pemilik barang menarik kembali muatannya, sementara uang Rp30 juta milik korban telanjur masuk ke kantong pelaku.
Atas kejadian ini, korban telah resmi melapor ke SPKT Polres Soppeng dengan nomor STTLP/152/V/2026/SPKT tertanggal 4 Juni 2026.
“Kami berharap kasus ini bisa segera diungkap dan pelakunya ditangkap agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar korban kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Korban mendesak penyidik melakukan pendalaman, termasuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi barang guna melacak ke mana aliran dana tersebut bermuara.
Modus jebakan Batman berkedok triangle scam ini rupanya bukan pertama kali terjadi. Pola serupa telah meneror warga di Makassar, Kepulauan Selayar, hingga Palu.
Para korban mengungkapkan ciri khas yang sama yakni penggunaan nomor telepon 0857-0564-9181 oleh pelaku.
Meski nomornya seragam, pelaku selalu menggunakan identitas rekening tujuan yang berbeda-beda dalam setiap transaksi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas penjual dan melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik barang sebelum mentransfer uang dalam jumlah besar.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















