Tanah Masjid dan Ruko di Maros Dicaplok, Juriatno Tantang APH Bertindak

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Masjid Kuala Mas dan Ruko Lantai 2 Dicaplok

Foto Kolase : Masjid Kuala Mas dan Ruko Lantai 2 Dicaplok

Zonafaktualnews.com – Juriatno Sattari (51), warga Jalan Bougenville, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengaku sebagai pemilik sah tanah tempat berdirinya Masjid Kuala Mas H. Malik Bannu di Jalan Nasrul Amirullah, Maros.

Selain itu, ia juga mengklaim lahan di samping Gedung Juang 45, tempat berdirinya rumah toko (ruko) berlantai dua, juga miliknya.

Klaim tersebut didasarkan pada surat pengalihan garapan dari pemilik sebelumnya, H.L. Daeng Paranreng, warga Dusun Kassi, Kelurahan Pettuadae.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memiliki surat pengalihan tanah dari H. L. Daeng Paranreng,” kata Juriatno pada Minggu (6/10/2024).

Menurut Juriatno, tanah itu dialihkan kepadanya pada tahun 2009 dalam acara yang disaksikan oleh pejabat setempat, seperti Lurah Pettuadae, Drs. Andi Faisal Azis, Camat Turikale, H. Zulkiram, dan Kepala Lingkungan Kassi-Kassi, H.M. Talib.

BACA JUGA :  Diteror, Difitnah dan Rumah Diserang, Budiman S Tak Goyah Melawan Ketidakadilan

“Surat pengalihan itu dibuat di hadapan mereka, dengan stempel dan tanda tangan dari Lurah, Kepala Lingkungan, serta Daeng Paranreng,” tambahnya.

Namun, tanah tersebut kini telah dibangun menjadi Masjid Kuala Mas dan ruko oleh H. Nasir Busrah.

Juriatno berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari kepolisian hingga kejaksaan di Maros serta Polda Sulsel dan Kejati Sulsel, dapat memberikan keadilan atas kasus ini.

Selain itu, ia juga meminta perhatian dari Presiden Joko Widodo atau Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, agar membantu mengembalikan tanah yang kini telah dikuasai oleh H. Malik Bannu dan H. Nasir Busrah.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Kontainer di Makassar
Tanah Masjid dan Ruko di Maros Dicaplok, Juriatno Tantang APH Bertindak
Pemilik Tanah Masjid dan Ruko Jurianto Sattari (Kiri)

Diberitakan sebelumnya, konflik kepemilikan lahan di Jalan Nasrul Amirullah, Kecamatan Turikale, Maros, semakin memanas setelah  tanah yang diklaim milik Juriatno Sattari dijadikan Masjid Kuala Mas oleh H. Abdul Malik Bannu, seorang pengusaha minyak ternama.

Juriatno, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut, mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan mengungkap kasus ini.

Sengketa lahan ini bermula ketika sertifikat yang dikeluarkan oleh pemilik awal, Rukka, dianggap tumpang tindih dengan sertifikat induk milik Juriatno.

BACA JUGA :  Menanti Jerat Hukum Bos Rokok Ilegal yang Memiliki Senyum Semringah Ini

H. Malik kemudian membeli lahan tersebut dari Rukka, meskipun Juriatno sudah memperingatkan bahwa lahan tersebut sedang dalam sengketa.

Lahan ini sebelumnya sudah berdiri bangunan satu lantai yang kini direnovasi oleh H. Malik menjadi masjid dua lantai.

“Sebagai umat Islam, tentu tidak dibenarkan membangun tempat ibadah di atas lahan sengketa,” kata Juriatno, yang akrab disapa Pappi kepada media ini, Senin (23/9/2024).

Ia menyayangkan tindakan H. Malik yang tetap membeli lahan meski telah mengetahui adanya sengketa.

“Saya sudah berusaha memperingatkan, tapi tetap saja dia lanjut,” lanjutnya.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa
Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem
SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi
Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat
Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK
Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:00 WITA

CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:21 WITA

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WITA

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:36 WITA

Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Berita Terbaru