Tambang Liar Eksploitasi Besar-besaran di Bantaran Sungai Sokkolia

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas mobil drum truk di tambang galian C liar di Bantaran Sungai Sokkolia

Aktivitas mobil drum truk di tambang galian C liar di Bantaran Sungai Sokkolia

Zonafaktualnews.com – Pemanfaatan sumber daya tambang di Sulawesi Selatan ini harus mengikuti aturan yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Kegiatan pertambangan dapat dilakukan setelah melalui berbagai tahap, seperti prospeksi, eksplorasi, eksploitasi, dan pengolahan.

Namun sayangnya, para mafia tambang tidak perduli akan hal itu, mereka seolah cuek dan terus melakukan eksploitasi besar-besaran tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti aktivitas tambang galian C di Bantaran Sungai Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Aktivitas tambang galian C di Bantaran Sungai Sokkolia ini semakin merisaukan warga

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Menari di Atas Kerusakan Lingkungan, Polres Maros “Tidur Nyenyak”

Meski melanggar berbagai regulasi yang ada, para penambang illegal terus melakukan eksploitasi lahan

Parahnya lagi, eksploitasi lahan yang dilakukan dengan cara yang tidak ramah lingkungan dan membahayakan warga sekitar.

Bahkan, pihak aparat kepolisian terkesan acuh dan tidak mengambil tindakan apapun

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Kebijakan Publik Lembaga Poros Rakyat Indonesia Risdianto mengungkapkan kekecewaannya atas sikap polisi yang tidak proaktif dalam menangani masalah ini.

Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya lebih serius dalam menangani kasus ini karena telah melibatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat, apakah karena ada bekingan sehingga kepolisian tak mampu memberantas

BACA JUGA :  Beredar Meme 'Buaya Protes Disebut Kakek' Usai Tangan Pria 60 Tahun di Gowa Nyaris Jadi Camilan

“Padahal, kegiatan ini sangat merugikan masyarakat sekitar dan merusak lingkungan, tapi mereka terlihat tidak peduli dan cuek”kata Risdianto dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023)

Risdianto menerangkan bahwa apa yang dilakukan oknum penambang yang tidak sesuai dengan prosedural merupakan pelanggaran pidana

“Keseimbangan alam mesti kita lihat sebagai tempat hak hidup orang banyak, jika tidak sesuai dengan kajian yang matang dalam melakukan proses penambangan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat” ungkapnya

Penambangan yang berada di Bantaran sungai, Milik warga Inisial HT, di Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu harus di tindak tegas jangan ada pembiaran Karena berdampak buruk bagi Masyarakat.

BACA JUGA :  8 Pelaku Pengeroyokan Mansur Dg Seha Dibekuk, 5 Buron

“Untuk masalah ini kami akan melakukan investigasi mendalam apakah pihak kepolisian terlibat dalam hal ini dan jika terbukti terlibat maka kami akan melaporkan ke Kapolda dan Mabes Polri” ungkapnya.

Hingga saat ini, para penambang ilegal masih terus melakukan eksploitasi lahan dan beroperasi dengan bebas di Sokkolia tanpa ada tindakan serius dari pihak berwenang.

 

Laporan Darwis | Editor : Isal

Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan
Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM
PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Berita Terbaru