Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Investigasi SEMMI Bantaeng

Tim Investigasi SEMMI Bantaeng

Zonafaktualnews.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bantaeng menyoroti aktivitas tambang galian C di Kecamatan Pajukukang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi (IUP/OP).

Meskipun tidak memiliki izin, kegiatan pertambangan ini tetap berlangsung tanpa hambatan.

Tim investigasi SEMMI menemukan bahwa di lokasi tambang, alat berat seperti ekskavator digunakan untuk menggali lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini, aktivitas tersebut belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Bantaeng maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan serta pemerintah pusat.

Selain tidak memiliki izin, tambang tersebut juga tidak memasang papan nama perusahaan atau fasilitas penyimpanan bahan bakar yang sesuai regulasi. Hal ini berpotensi merugikan negara dalam beberapa aspek.

BACA JUGA :  Ironi! Sampah Menggunung di Belakang Kantor Dishub Maros, Pemda Acuh?

Pertama, keberadaan tambang ilegal ini tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang seharusnya diperoleh dari pajak dan retribusi.

Dana tersebut biasanya digunakan untuk pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.

Kedua, tambang ini diduga menggunakan solar bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum dan transportasi publik.

Penyalahgunaan ini dapat menyebabkan kelangkaan bahan bakar yang kapan saja bisa terjadi di SPBU di Kabupaten Bantaeng.

BACA JUGA :  Kepsek di Bantaeng Koma Dianiaya Kekasih, Tulang Leher Patah

Selain itu, dampak lain dari kegiatan tambang ilegal ini adalah potensi kerusakan infrastruktur, terutama jalan kabupaten dan provinsi yang pembangunannya dibiayai oleh PAD.

Jika aktivitas ini terus berlangsung tanpa regulasi yang jelas, maka biaya perbaikan infrastruktur akan semakin membebani pemerintah daerah.

Tak hanya itu, aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan. Jika terjadi kecelakaan kerja, bagaimana pertanggungjawaban terhadap para pekerja?

Selain itu, belum ada kejelasan mengenai reklamasi pascatambang. Jika pengusaha tidak memberikan jaminan reklamasi ke pemerintah daerah, dikhawatirkan lahan yang telah dieksploitasi akan ditinggalkan begitu saja dalam kondisi rusak.

BACA JUGA :  Marak Tambang Liar, Sabung Ayam, dan Solar Ilegal di Bulukumba

“Kami yakin jika penambang tidak memberikan jaminan reklamasi, mereka akan meninggalkan lahan tersebut begitu saja tanpa ada upaya pemulihan,” tegas perwakilan SEMMI Bantaeng.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, keselamatan kerja, serta kebijakan penggunaan BBM bersubsidi, SEMMI Bantaeng akan segera melayangkan surat resmi kepada Polres Bantaeng, Polda Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ESDM Provinsi Sulsel, serta kementerian terkait untuk menuntut penutupan tambang galian C ilegal tersebut.

(SY)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA