Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Investigasi SEMMI Bantaeng

Tim Investigasi SEMMI Bantaeng

Zonafaktualnews.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bantaeng menyoroti aktivitas tambang galian C di Kecamatan Pajukukang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi (IUP/OP).

Meskipun tidak memiliki izin, kegiatan pertambangan ini tetap berlangsung tanpa hambatan.

Tim investigasi SEMMI menemukan bahwa di lokasi tambang, alat berat seperti ekskavator digunakan untuk menggali lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini, aktivitas tersebut belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Bantaeng maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan serta pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain

Selain tidak memiliki izin, tambang tersebut juga tidak memasang papan nama perusahaan atau fasilitas penyimpanan bahan bakar yang sesuai regulasi. Hal ini berpotensi merugikan negara dalam beberapa aspek.

Pertama, keberadaan tambang ilegal ini tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang seharusnya diperoleh dari pajak dan retribusi.

Dana tersebut biasanya digunakan untuk pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.

Kedua, tambang ini diduga menggunakan solar bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum dan transportasi publik.

Penyalahgunaan ini dapat menyebabkan kelangkaan bahan bakar yang kapan saja bisa terjadi di SPBU di Kabupaten Bantaeng.

BACA JUGA :  Sulsel Jadi Lahan Bisnis Ilegal Menggiurkan, Para Pelaku Bebas Transaksi

Selain itu, dampak lain dari kegiatan tambang ilegal ini adalah potensi kerusakan infrastruktur, terutama jalan kabupaten dan provinsi yang pembangunannya dibiayai oleh PAD.

Jika aktivitas ini terus berlangsung tanpa regulasi yang jelas, maka biaya perbaikan infrastruktur akan semakin membebani pemerintah daerah.

Tak hanya itu, aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan. Jika terjadi kecelakaan kerja, bagaimana pertanggungjawaban terhadap para pekerja?

Selain itu, belum ada kejelasan mengenai reklamasi pascatambang. Jika pengusaha tidak memberikan jaminan reklamasi ke pemerintah daerah, dikhawatirkan lahan yang telah dieksploitasi akan ditinggalkan begitu saja dalam kondisi rusak.

BACA JUGA :  Menguak Praktik Manipulasi Cukai Rokok OPAA dan RC, Bea Cukai Sulbagsel Lembek

“Kami yakin jika penambang tidak memberikan jaminan reklamasi, mereka akan meninggalkan lahan tersebut begitu saja tanpa ada upaya pemulihan,” tegas perwakilan SEMMI Bantaeng.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, keselamatan kerja, serta kebijakan penggunaan BBM bersubsidi, SEMMI Bantaeng akan segera melayangkan surat resmi kepada Polres Bantaeng, Polda Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ESDM Provinsi Sulsel, serta kementerian terkait untuk menuntut penutupan tambang galian C ilegal tersebut.

(SY)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks
Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar
Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak
Isu Pemangkasan Pokir Merebak, Sekwil NasDem Aceh Angkat Suara
Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE
Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik
Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga
Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:13 WITA

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 April 2025 - 20:02 WITA

Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar

Selasa, 22 April 2025 - 18:48 WITA

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 April 2025 - 18:15 WITA

Isu Pemangkasan Pokir Merebak, Sekwil NasDem Aceh Angkat Suara

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Gaji PNS

Ekobis

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:13 WITA

Petugas menyiagakan perahu karet untuk membantu warga terdampak banjir (Foto: BNPB)

Nasional

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:48 WITA