Takaran BBM Dikorupsi, SPBU Rama di Barru Disegel

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:44 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Takaran BBM Dikorupsi, SPBU Rama di Barru Disegel

Tim pengawas dari PT Pertamina, Meteorologi, dan Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi di SPBU Rama Barru setelah ditemukan dugaan kecurangan dalam takaran BBM, Kamis (13/3/2025).

Zonafaktualnews.com – “Tak ada kejahatan yang sempurna.” Ungkapan ini tepat untuk menggambarkan nasib SPBU Rama di Barru yang akhirnya ketahuan bermain curang dalam takaran BBM.

Awalnya, kecurangan ini mungkin berjalan mulus tanpa dicurigai, namun pengawasan ketat dari pihak berwenang membongkar praktik licik tersebut.

Akibatnya, SPBU Rama di Barru harus menerima sanksi tegas berupa penyegelan.

PT Pertamina (Persero) Cabang Barru bersama tim dari Meteorologi dan Kementerian Perdagangan melakukan sidak di beberapa SPBU di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada Kamis (13/3/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan konsumen, terutama di bulan suci Ramadan.

BACA JUGA :  Eks Pegawai SPBU Ungkap Praktik Kecurangan: "Meteran Dimainin, BBM Dioplos"

Sales Branch Manager Rayon III Barru PT Pertamina, Anwar Hidayat, menegaskan bahwa sidak ini merupakan upaya untuk menindak SPBU nakal yang kedapatan bermain curang dalam penjualan BBM.

“Hal ini dilakukan untuk menindak SPBU nakal yang kedapatan melakukan kecurangan di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, SPBU Rama 47-90703 terbukti mengurangi takaran BBM yang diberikan kepada konsumen.

Tim sidak menemukan bahwa jumlah bahan bakar yang dikeluarkan tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.

BACA JUGA :  Eks Pegawai SPBU Ungkap Praktik Kecurangan: "Meteran Dimainin, BBM Dioplos"

Atas temuan tersebut, Pertamina langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel SPBU tersebut.

“Setelah kami cek, ternyata terdapat dugaan kecurangan yang dilakukan pihak SPBU (SPBU Rama 47-90703). Takaran tidak sesuai standar, sehingga kami lakukan penyegelan. Tidak boleh beroperasi dulu,” tegas Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen agar mendapatkan bahan bakar yang sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, masyarakat diharapkan tidak lagi dirugikan oleh praktik curang yang dilakukan oleh oknum pengelola SPBU.

BACA JUGA :  Eks Pegawai SPBU Ungkap Praktik Kecurangan: "Meteran Dimainin, BBM Dioplos"

“Untuk sanksi yang kami berikan, biasanya berupa penyegelan selama seminggu. Kami juga meminta agar pemilik SPBU segera memperbaiki takaran BBM agar kembali sesuai standar,” tandasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan pelanggan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sesaat.

Seperti kata pepatah, tak ada kejahatan yang sempurna, cepat atau lambat, kebohongan akan terbongkar.

 

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Antrean Truk Mengular di Parepare, Pertamina Cuek: Saya Urus Dalam Pager
Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WITA

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WITA

Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill

Kamis, 17 September 2026 - 02:40 WITA

Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Kamis, 17 September 2026 - 02:25 WITA

Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai

Berita Terbaru