Tak Sesuai SOP Revitalisasi Kelompok, Kades dan PPL Bakal Dilaporkan

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihwan ketua kelompok Tani Papan Didie

Ihwan ketua kelompok Tani Papan Didie

Zonafaktualnews.com- Tak Sesuai SOP dan ditunggangi kepentingan politik Serta keberpihakan, Revitalisasi kelompok tani papan didie Bakal dilaporkan.

Dimana, Proses pemilihan hanya dilakukan secara sepihak Pemerintah Desa Padang Bersama PPL dinas pertanian

Menurut Ihwan ketua kelompok Tani Papan Didie bahwa proses awal revitalisasi kelompok tani papan didie diduga diakukan pemilihan secara sepihak oleh pemerintah Desa Padang besama PPL penyuluh pertanian Desa Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami menolak dan tidak sepakat dengan pemilihan revitalisasi kelompok tani papan didie yang sepihak. Meskipun sudah ditetapkan oleh aparat pemerintah desa padang bersama PPL penyuluh dan koordinator pertanian” ungkapnya Kemedia ini. Senin (29/4/2024)

BACA JUGA :  Kampanye Pakai Fasilitas Negara, Cagub Sulsel Andi Sudirman Dilaporkan ke Bawaslu

Oleh karena itu ketua kelompok tani papan didie berharap kepada pemerintah desa padang bersama dinas pertanian bulukumba melalui PPL, dan koordinator untuk tidak sepihak dalam pembentukan revitalisasi kelompok tani papan didie.

“Saya melihat revitalisasi kelompok tani papan didie ditunggangi oleh kepentingan politik dan  keberpihakan. PPL dan koordinator pertanian bakal dilaporkan,’ jelas Ihwan.

Tak hanya itu, Ihwan juga bakal melaporkan tindakan  dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh bendahara kelompok tani papan didie.

“Sambil menunggu penyelesaian soal revitalisasi kelompok tani papan didie, pemalsuan tandatangan yang dilakukan bendahara kelompok tani papan didie akan segera saya laporkan kepihak kepolisian,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Solar Petani ‘Dijarah’, Mobil Tangki Angkut 10 Ton Melenggang Bulukumba–Makassar

Sementara, kepala Desa Padang, Muhammad Akri, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait revitalisai yang diklaim oleh Ihwan selaku ketua kelompok tani  lama Papan Didie tidak benar.

“Sudah dilakukan rapat koordinasi di Aula kantor desa padang pada 24/4/2024 didalam pertemuan tersebut saya sampaikan bahwa revitalisasi sudah sesuai keputusan musyawarah dan mufakat oleh anggota kelompok tani papan didie.” ucapnya

Selain itu, Akri mengaku telah memberikan kesempatan kepada ketua kelompok tani lama untuk dilakukan pemilihan ulang kembali, namun ketua kelompok tani lama(Ihwan) menolak untuk dilakukan pemilihan ulang.

BACA JUGA :  Kisah Pilu Janda Tua di Bulukumba, Warisan Direbut Eks Suami Berdalih Alasan Jodoh

Pembatalan revitalisasi kelompok tani papan didie tidak bisa kami lakukan, kecuali ada rekomendasi dari dinas pertanian. Karena sudah menjadi keputusan hasil musyawarah kelompok tani papan didie.

Jika tidak ada titik temu soal proses revitalisasi maka bisa diusulkan untuk dilakukan pemekaran di kelompok tani papan didie.

“Soal revitalisasi kami belum bisa putuskan. Karena sudah menjadi keputusan bersama oleh kelompok tani papan diddie. Kecuali dilakukan pemekaran,” tutupnya.

Bersambung..

Editor : Dento

Berita Terkait

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Senin, 18 Mei 2026 - 16:11 WITA

Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WITA

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Berita Terbaru