Surya Paloh Turun Tangan, Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase – Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Foto kolase – Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari Fraksi Partai NasDem di DPR RI.

Penonaktifan resmi berlaku per 1 September 2025, sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Surya Paloh bersama Sekjen Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, pada Minggu (31/8/2025).

Menurut Surya Paloh, penonaktifan ditempuh karena dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat khususnya Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.

“Dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,“ tegas Surya Paloh dalam pernyataan tertulisnya.

Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah Warga Negara Indonesia dalam memperjuangkan aspirasinya.

Surya Paloh mengatakan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.

“Bahwa perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945,“ tegas Paloh.

BACA JUGA :  Surya Paloh Optimis AM1N Menang Satu Putaran

Dalam siaran pers resmi yang ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi F. Taslim, dijelaskan bahwa penonaktifan kedua kader partai dilatarbelakangi oleh berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ungkap Paloh dan Hermawi.

BACA JUGA :  Elektabilitas Anies Merosot, Demokrat Sebut Skenario Penguasa

Surya Paloh juga mengungkapkan Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

Lebih lanjut Surya Paloh menegaskan aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.

Sebelumnya, DPP Partai NasDem telah mencopot Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI dan diganti oleh Rusdi Masse.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Senin, 19 Januari 2026 - 02:13 WITA

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Berita Terbaru