Surat Terbuka Pegawai Bocor, Mawardi Nur Diduga Abaikan Tata Kelola PT. PEMA

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Terbuka Pegawai PT. PEMA yang bocor

Surat Terbuka Pegawai PT. PEMA yang bocor

Zonafaktualnews.com – Bocornya surat terbuka dari sejumlah pegawai PT. Pembangunan Aceh (PEMA) memicu kehebohan di internal perusahaan dan ruang publik.

Surat yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, itu memuat berbagai tudingan serius terhadap Direktur Umum PT. PEMA, Mawardi Nur, yang diduga telah mengabaikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Dalam surat tersebut, pegawai menyuarakan kekecewaan atas gaya kepemimpinan Mawardi Nur yang dinilai otoriter dan tidak transparan.

Mereka menyebut, sejak ditunjuk sebagai Direktur Umum, Mawardi menjalankan perusahaan tanpa melibatkan jajaran direksi lain secara proporsional.

“Keputusan strategis diambil tanpa diskusi terbuka. Instruksi berlaku sepihak dan wajib dijalankan tanpa ruang evaluasi atau kritik,” bunyi salah satu bagian dari surat yang beredar. Rabu (23/4/2025).

Mawardi juga disebut kerap mengabaikan prosedur internal dan hanya melibatkan segelintir orang dekat, termasuk seorang pengurus partai politik, dalam pengambilan keputusan penting.

Praktik ini dinilai melemahkan sistem kontrol internal dan berisiko terhadap integritas organisasi.

BACA JUGA :  APBA 2025 Terancam Jadi Proyek Mubazir, Teungku Jamaika Minta Penataan Total

“Informasi proyek penting hanya berputar di lingkaran kecil yang tidak memiliki kapasitas formal di perusahaan,” tulis pegawai yang memilih tidak disebutkan namanya demi alasan keamanan.

Surat itu juga menyinggung soal penundaan sejumlah kewajiban perusahaan, termasuk pembayaran dan investasi proyek yang sudah dirancang. Penundaan tersebut diklaim terjadi hanya karena perbedaan pendapat antara Mawardi dan salah satu direktur, serta pengaruh saran dari pihak eksternal yang tidak memiliki otoritas.

BACA JUGA :  MoU Helsinki Diabaikan, UUPA Dilupakan, Forbina Minta Dirut PEMA Dievaluasi

“Kami melihat adanya pengabaian sistem, dan ini bertentangan dengan prinsip dasar pengelolaan BUMD yang sehat,” lanjut isi surat tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. PEMA maupun klarifikasi langsung dari Mawardi Nur.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga belum mengeluarkan tanggapan terkait surat terbuka yang kini menjadi perhatian publik ini.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda
Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam
Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Menikmati Desahan Istri Tetangga
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:25 WITA

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:09 WITA

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:25 WITA

Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA