Surat Terbuka Pegawai Bocor, Mawardi Nur Diduga Abaikan Tata Kelola PT. PEMA

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Terbuka Pegawai PT. PEMA yang bocor

Surat Terbuka Pegawai PT. PEMA yang bocor

Zonafaktualnews.com – Bocornya surat terbuka dari sejumlah pegawai PT. Pembangunan Aceh (PEMA) memicu kehebohan di internal perusahaan dan ruang publik.

Surat yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, itu memuat berbagai tudingan serius terhadap Direktur Umum PT. PEMA, Mawardi Nur, yang diduga telah mengabaikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Dalam surat tersebut, pegawai menyuarakan kekecewaan atas gaya kepemimpinan Mawardi Nur yang dinilai otoriter dan tidak transparan.

Mereka menyebut, sejak ditunjuk sebagai Direktur Umum, Mawardi menjalankan perusahaan tanpa melibatkan jajaran direksi lain secara proporsional.

“Keputusan strategis diambil tanpa diskusi terbuka. Instruksi berlaku sepihak dan wajib dijalankan tanpa ruang evaluasi atau kritik,” bunyi salah satu bagian dari surat yang beredar. Rabu (23/4/2025).

Mawardi juga disebut kerap mengabaikan prosedur internal dan hanya melibatkan segelintir orang dekat, termasuk seorang pengurus partai politik, dalam pengambilan keputusan penting.

Praktik ini dinilai melemahkan sistem kontrol internal dan berisiko terhadap integritas organisasi.

BACA JUGA :  APBA 2025 Terancam Jadi Proyek Mubazir, Teungku Jamaika Minta Penataan Total

“Informasi proyek penting hanya berputar di lingkaran kecil yang tidak memiliki kapasitas formal di perusahaan,” tulis pegawai yang memilih tidak disebutkan namanya demi alasan keamanan.

Surat itu juga menyinggung soal penundaan sejumlah kewajiban perusahaan, termasuk pembayaran dan investasi proyek yang sudah dirancang. Penundaan tersebut diklaim terjadi hanya karena perbedaan pendapat antara Mawardi dan salah satu direktur, serta pengaruh saran dari pihak eksternal yang tidak memiliki otoritas.

BACA JUGA :  MoU Helsinki Diabaikan, UUPA Dilupakan, Forbina Minta Dirut PEMA Dievaluasi

“Kami melihat adanya pengabaian sistem, dan ini bertentangan dengan prinsip dasar pengelolaan BUMD yang sehat,” lanjut isi surat tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. PEMA maupun klarifikasi langsung dari Mawardi Nur.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga belum mengeluarkan tanggapan terkait surat terbuka yang kini menjadi perhatian publik ini.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Berita Terbaru