Pertikaian Rumah Tangga Berakhir Tragis, Suami Bunuh Istri di Kos Makassar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:23 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pertikaian Rumah Tangga Berakhir Tragis, Suami Bunuh Istri di Kos Makassar

Ilustrasi Istri Dibunuh Suami

Zonafaktualnews.com – Kasus kematian ibu muda berinisial KA (21) yang sempat menggegerkan warga Makassar akhirnya terungkap.

Wanita tersebut ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Bonto Duri, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Minggu (20/10/2024), dengan kondisi tubuh yang telah membengkak.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata KA tewas di tangan suaminya sendiri, PA (22), usai pertikaian rumah tangga yang berujung tragis.

Penemuan mayat KA bermula dari laporan warga yang mencium bau tidak sedap dari kamar kos korban.

BACA JUGA :  Tersulut Emosi, Warga Hancurkan Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 11 Tahun

Pihak kepolisian dari Polsek Tamalate Makassar yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan menemukan jasad KA terkunci sendirian di dalam kamar.

Kondisinya sudah membengkak, dan diduga telah meninggal sekitar empat hari sebelum ditemukan.

“(Badan korban) sudah membengkak, dan mengeluarkan cairan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Rahman, Senin (21/10/2024).

BACA JUGA :  Viral, Anak Pergi Mengaji Tewas Digorok di Koltim, Ayah Korban: Ku Cariko

Mayat korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk autopsi.

Awalnya, suami korban, PA, hanya diperiksa sebagai saksi, namun kecurigaan polisi mengarah padanya setelah penyelidikan lebih lanjut.

Pada Rabu (23/10/2024), Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono mengonfirmasi bahwa PA merupakan pelaku pembunuhan.

PA mengaku membunuh istrinya setelah cekcok hebat yang terjadi di antara mereka.

BACA JUGA :  Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig

“Motifnya karena sering bertengkar. Cekcok rumah tangga hingga akhirnya suami gelap mata dan menghabisi nyawa istrinya,” ujar AKP Aris.

PA kini telah ditangkap dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tiga Pemalsu STNK di Kendari Diringkus, Duit Haram Dipakai Beli Sabu dan Judol
Kedua Tangan Diborgol Tali Tis, Mantan Bupati Gowa Dijebloskan ke Tahanan
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Modus Calo Kedokteran, Dosen Wanita di Makassar Penipu Rp550 Juta Diciduk
Polisi Tepis Isu ‘Bermain’, 1.900 Liter Solar Ditemukan di Rumah Kosong Bulukumba
Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa