Sopir Pete-pete Dipalak! Pungli Jalan Terus, Preman Salahkan Ketua Organda Makassar?

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:27 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sopir Pete-pete Dipalak! Pungli Jalan Terus, Preman Salahkan Ketua Organda Makassar?

Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.

Zonafaktualnews.com – Pungutan liar (pungli) terhadap sopir pete-pete di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, terus terjadi.

Seolah tak tersentuh hukum, aksi ini terus berjalan meski telah dikeluhkan para sopir.

Ironisnya, para preman yang melakukan pungli justru berdalih bahwa mereka hanya menjalankan atas perintah Ketua Organda Makassar.

Hal ini terungkap saat salah satu preman mengaku bahwa pungutan tersebut bukan atas inisiatif mereka sendiri.

“Saya minta maaf sebelumnya. Terkait pungutan di pete-pete, itu hanya persetujuan saya dan teman. Tidak pernah kami paksa sopir bayar. Masalah izin operasional ada dari Ketua Organda Kota Makassar,” ujar seorang preman kepada media ini.

Namun, kesaksian tersebut bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Para sopir yang menolak membayar pungli justru mendapat ancaman dan intimidasi.

BACA JUGA :  Preman Sontoloyo di Makassar Nyambi ‘Juru Pajak’ Jalanan, Wartawan Nyaris Adu Jotos

“Kalau kau tidak bayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu parkir dulu di sini!” bentak seorang preman sembari menepuk kap mobil seorang sopir yang berusaha menghindari setoran ilegal.

Modus pungli ini pun berjalan sistematis. Setiap hari, sekitar 300 angkot dipalak Rp5.000 per unit—tanpa kuitansi dan tanpa aturan yang jelas.

Jika dihitung, uang haram ini mencapai Rp45 juta per bulan! Jumlah yang fantastis, namun bukan untuk kesejahteraan sopir, melainkan masuk ke kantong pribadi para pemalak.

Tak tahan dengan perlakuan ini, beberapa sopir akhirnya melapor ke polisi.

BACA JUGA :  Viral Pungli dan Transaksi Narkoba di Rutan Balikpapan

Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor STPL/229/2024/Res 1.8/Reskrim dan Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim pada 22 Agustus 2024. Namun, hingga kini, tak ada tindakan tegas dari kepolisian.

Lebih mencengangkan, salah satu preman mengklaim pungutan ini sah karena telah mendapat ‘persetujuan’ dari para sopir melalui tanda tangan.

“Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini, Pak,” ujarnya dengan penuh percaya diri.

Namun, investigasi di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Preman-preman ini tak memiliki izin operasional angkutan, bahkan kartu identitas yang mereka tunjukkan bukan ID resmi, melainkan sekadar kartu peserta Muscabclub DPC Organda Makassar berinisial AI.

Lebih parahnya lagi, salah satu preman secara terang-terangan mengakui bahwa seluruh setoran haram tersebut masuk ke kantong pribadinya.

BACA JUGA :  Dishub Makassar Tegaskan Pungutan di Trayek Daya Ilegal, Organda Tak Punya Wewenang

“Uang ini untuk saya, tidak ada yang lain,” katanya tanpa rasa bersalah.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik pungli ini diduga melibatkan oknum aparat yang turut menikmati setoran ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih bungkam. Ketua Organda Kota Makassar? Tak ada pernyataan, tak ada tanggapan.

Lantas, siapa sebenarnya yang melindungi para preman ini? Mengapa mereka masih bebas memalak di jalanan tanpa tersentuh hukum? Publik menanti jawaban!

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Berita Terbaru