Sopir Pete-pete Dipalak! Pungli Jalan Terus, Preman Salahkan Ketua Organda Makassar?

Minggu, 30 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.

Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.

Zonafaktualnews.com – Pungutan liar (pungli) terhadap sopir pete-pete di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, terus terjadi.

Seolah tak tersentuh hukum, aksi ini terus berjalan meski telah dikeluhkan para sopir.

Ironisnya, para preman yang melakukan pungli justru berdalih bahwa mereka hanya menjalankan atas perintah Ketua Organda Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terungkap saat salah satu preman mengaku bahwa pungutan tersebut bukan atas inisiatif mereka sendiri.

“Saya minta maaf sebelumnya. Terkait pungutan di pete-pete, itu hanya persetujuan saya dan teman. Tidak pernah kami paksa sopir bayar. Masalah izin operasional ada dari Ketua Organda Kota Makassar,” ujar seorang preman kepada media ini.

BACA JUGA :  Sessajaki, Usai Dikuliti Media, Oknum Guru Inpres Toddopuli 'Cuci' Wali Siswa

Namun, kesaksian tersebut bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Para sopir yang menolak membayar pungli justru mendapat ancaman dan intimidasi.

“Kalau kau tidak bayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu parkir dulu di sini!” bentak seorang preman sembari menepuk kap mobil seorang sopir yang berusaha menghindari setoran ilegal.

Modus pungli ini pun berjalan sistematis. Setiap hari, sekitar 300 angkot dipalak Rp5.000 per unit—tanpa kuitansi dan tanpa aturan yang jelas.

Jika dihitung, uang haram ini mencapai Rp45 juta per bulan! Jumlah yang fantastis, namun bukan untuk kesejahteraan sopir, melainkan masuk ke kantong pribadi para pemalak.

BACA JUGA :  Orangtua Murid Sebut Kalau Tak Setor Rp 500 Ribu Tidak Terima Ijazah

Tak tahan dengan perlakuan ini, beberapa sopir akhirnya melapor ke polisi.

Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor STPL/229/2024/Res 1.8/Reskrim dan Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim pada 22 Agustus 2024. Namun, hingga kini, tak ada tindakan tegas dari kepolisian.

Lebih mencengangkan, salah satu preman mengklaim pungutan ini sah karena telah mendapat ‘persetujuan’ dari para sopir melalui tanda tangan.

“Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini, Pak,” ujarnya dengan penuh percaya diri.

Namun, investigasi di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Preman-preman ini tak memiliki izin operasional angkutan, bahkan kartu identitas yang mereka tunjukkan bukan ID resmi, melainkan sekadar kartu peserta Muscabclub DPC Organda Makassar berinisial AI.

BACA JUGA :  Pungli Berkedok Paguyuban Gentayangan di SMPN 13 Makassar

Lebih parahnya lagi, salah satu preman secara terang-terangan mengakui bahwa seluruh setoran haram tersebut masuk ke kantong pribadinya.

“Uang ini untuk saya, tidak ada yang lain,” katanya tanpa rasa bersalah.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik pungli ini diduga melibatkan oknum aparat yang turut menikmati setoran ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih bungkam. Ketua Organda Kota Makassar? Tak ada pernyataan, tak ada tanggapan.

Lantas, siapa sebenarnya yang melindungi para preman ini? Mengapa mereka masih bebas memalak di jalanan tanpa tersentuh hukum? Publik menanti jawaban!

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:06 WITA

Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Berita Terbaru