Sopir Pete-pete Dipalak! Pungli Jalan Terus, Preman Salahkan Ketua Organda Makassar?

Minggu, 30 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.

Foto Drone: Tampak jelas aksi preman saat memalak sopir pete-pete di tengah lalu lintas.

Zonafaktualnews.com – Pungutan liar (pungli) terhadap sopir pete-pete di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, terus terjadi.

Seolah tak tersentuh hukum, aksi ini terus berjalan meski telah dikeluhkan para sopir.

Ironisnya, para preman yang melakukan pungli justru berdalih bahwa mereka hanya menjalankan atas perintah Ketua Organda Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terungkap saat salah satu preman mengaku bahwa pungutan tersebut bukan atas inisiatif mereka sendiri.

“Saya minta maaf sebelumnya. Terkait pungutan di pete-pete, itu hanya persetujuan saya dan teman. Tidak pernah kami paksa sopir bayar. Masalah izin operasional ada dari Ketua Organda Kota Makassar,” ujar seorang preman kepada media ini.

BACA JUGA :  Pungli Ijazah di SMAN 11 Makassar, Kadisdik Sulsel Desak Inspektorat Bertindak

Namun, kesaksian tersebut bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Para sopir yang menolak membayar pungli justru mendapat ancaman dan intimidasi.

“Kalau kau tidak bayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu parkir dulu di sini!” bentak seorang preman sembari menepuk kap mobil seorang sopir yang berusaha menghindari setoran ilegal.

Modus pungli ini pun berjalan sistematis. Setiap hari, sekitar 300 angkot dipalak Rp5.000 per unit—tanpa kuitansi dan tanpa aturan yang jelas.

Jika dihitung, uang haram ini mencapai Rp45 juta per bulan! Jumlah yang fantastis, namun bukan untuk kesejahteraan sopir, melainkan masuk ke kantong pribadi para pemalak.

BACA JUGA :  F-KRB : Jangankan Kepsek, Undangan Kadis Saja Oknum Guru Tak Hargai

Tak tahan dengan perlakuan ini, beberapa sopir akhirnya melapor ke polisi.

Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor STPL/229/2024/Res 1.8/Reskrim dan Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim pada 22 Agustus 2024. Namun, hingga kini, tak ada tindakan tegas dari kepolisian.

Lebih mencengangkan, salah satu preman mengklaim pungutan ini sah karena telah mendapat ‘persetujuan’ dari para sopir melalui tanda tangan.

“Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini, Pak,” ujarnya dengan penuh percaya diri.

Namun, investigasi di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Preman-preman ini tak memiliki izin operasional angkutan, bahkan kartu identitas yang mereka tunjukkan bukan ID resmi, melainkan sekadar kartu peserta Muscabclub DPC Organda Makassar berinisial AI.

BACA JUGA :  Orangtua Murid Tolak Baliho Kepsek dan Protes Mogok Ngajar Guru

Lebih parahnya lagi, salah satu preman secara terang-terangan mengakui bahwa seluruh setoran haram tersebut masuk ke kantong pribadinya.

“Uang ini untuk saya, tidak ada yang lain,” katanya tanpa rasa bersalah.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik pungli ini diduga melibatkan oknum aparat yang turut menikmati setoran ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih bungkam. Ketua Organda Kota Makassar? Tak ada pernyataan, tak ada tanggapan.

Lantas, siapa sebenarnya yang melindungi para preman ini? Mengapa mereka masih bebas memalak di jalanan tanpa tersentuh hukum? Publik menanti jawaban!

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik
Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:47 WITA

Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:40 WITA

Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5

Berita Terbaru