Skandal Hotel MaxOne Makassar, L-Kompleks Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotel MaxOne Makassar

Hotel MaxOne Makassar

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Hotel MaxOne semakin memanas.

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Polrestabes Makassar untuk segera menetapkan tersangka dalam skandal yang dianggap merugikan negara tersebut.

Skandal ini bermula dari rekaman percakapan yang bocor antara staf keuangan Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang SD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar diduga menginstruksikan staf keuangan untuk mengambil uang di Hotel MaxOne tanpa berkoordinasi dengan Kepala Bidang SD sebagai penyelenggara dan penanggunjawab kegiatan

BACA JUGA :  GMPH Sulsel Curigai Proyek Kapal Phinisi Rp7,9 M Diduga Masih “Disucikan” Hukum

Dugaan kuat muncul bahwa ada kongkalikong antara Hotel MaxOne dan Dinas Pendidikan untuk mengelola anggaran secara tidak transparan.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menyatakan bahwa Hotel MaxOne patut diduga memberikan potongan harga kepada Dinas Pendidikan, namun menagih dengan harga normal.

“Kami menduga ada manipulasi tarif yang merugikan negara. Hotel memberikan harga di bawah tarif normal, tetapi menagih sesuai harga penuh kepada dinas, ini jelas bentuk kecurangan,” kata Ruslan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (2/9/2024).

Lebih jauh, Ruslan menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP terkait keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana.

BACA JUGA :  Kadis Perpustakaan Makassar Diterungku Korupsi Rp 3,9 M

Ia mendesak agar polisi tidak ragu-ragu menetapkan manajemen Hotel MaxOne sebagai tersangka jika sudah ada bukti yang cukup.

“Kami meminta Polrestabes Makassar segera bertindak. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika unsur pidana terpenuhi, manajemen hotel harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum,” lanjutnya.

L-Kompleks menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap melangkah lebih jauh jika ada upaya yang menghalangi proses hukum.

BACA JUGA :  Diduga Korupsi Miliaran, Direktur PDAM Jeneponto dan Eks Kepala IKK Diminta Diperiksa

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada pihak yang berusaha menghambat proses hukum, kami akan mengambil langkah lebih tegas. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik kotor semacam ini,” tutup Ruslan dengan tegas.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dan General Manager Hotel MaxOne, Muhammad Yusuf Sandy, masih belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat pun belum membuahkan hasil.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan
Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM
PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Berita Terbaru