Pemerkosa Gadis Penjual Kerupuk di Makassar Dicokok, Pelaku Juga Ternyata Cabuli Anjing

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase – Pelaku ditangkap dan gadis penjual kerupuk berpelukan dengan orang tuanya usai berhasil melarikan diri

Foto kolase – Pelaku ditangkap dan gadis penjual kerupuk berpelukan dengan orang tuanya usai berhasil melarikan diri

Zonafaktualnews.com – Khalil Gibran (37), pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis penjual kerupuk berinisial PI (11), akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.

Tak hanya itu, penyelidikan polisi mengungkapkan fakta bahwa pria yang memiliki dua anak ini diduga pernah melakukan kekerasan seksual terhadap hewan peliharaannya sendiri.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa perilaku menyimpang Khalil dipicu oleh kebiasaan menonton film porno yang memicu fantasi seksual berlebihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motif tersangka melakukan aksi bejat ini karena sering menonton film porno, sehingga sering berfantasi seks. Berdasarkan pengakuannya, pelaku juga pernah menyetubuhi anjing peliharaannya,” ungkap Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025).

BACA JUGA :  Tragis! Ustaz Jabal Nur Dikeroyok dan Disekap oleh Sekelompok OTK di Makassar

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah proses hukum kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Sampai saat ini, kami belum mendalami lebih jauh dugaan kekerasan terhadap hewan. Yang terpenting, kami fokus pada proses pidana yang akan dijalani tersangka,” tegas Arya.

Khalil Gibran dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pria tak dikenal di Makassar.

BACA JUGA :  Penanganan Kasus Rudapaksa Anak Difabel Loyo, Penyidik Disuap?

Korban yang sehari-hari berjualan kerupuk itu disekap dan diperkosa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, pada Jumat (11/4/2025).

Kapolsek Manggala Kompol Semuel membenarkan insiden tersebut.

“Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (12/4/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika korban berjualan kerupuk di Jalan Hertasning pada Kamis malam (10/4/2025).

Pelaku mendekati korban dan mengajaknya dengan iming-iming memberikan baju baru dan beras.

Korban kemudian dibawa pelaku menggunakan sepeda motor ke rumah kontrakannya.

BACA JUGA :  Terbongkar! Pelaku Pembunuhan IRT di Makassar Pakai Uang Curian untuk Pesta Sabu

Di tempat itu, pria yang tak dikenal itu mengikat mulut dan tangan korban menggunakan lakban sebelum melakukan pemerkosaan secara paksa.

Korban berhasil melarikan diri pada Jumat pagi (11/4/2025) saat pelaku tertidur.

Setelah tiba di rumah, korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.

“Keluarga korban sempat mendatangi rumah kontrakan pelaku, namun pelaku sudah tidak ada di tempat. Mereka kemudian merusak kamar tersebut,” jelas Semuel.

Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD
TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:20 WITA

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA