Sarang Togel di Sinjai Digerebek, Polisi Tangkap 3 Pria dan Sita Uang Tunai

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan tiga pria, pelaku judi togel dan online dalam sebuah penggerebekan di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (5/5/2025).

Petugas Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan tiga pria, pelaku judi togel dan online dalam sebuah penggerebekan di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (5/5/2025).

Zonafaktualnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Sinjai.

Kali ini, tim opsnal berhasil menggerebek sarang judi togel yang berlokasi di Jalan KH. Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, pada Senin (5/5/2025) siang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam praktik judi togel dan judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diketahui berinisial KR (38), IM (41), dan DN (52), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

BACA JUGA :  Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut.

Andi menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan di kawasan padat penduduk tersebut.

“Kami mendapat informasi dari warga mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian jenis togel di salah satu rumah di Jalan KH. Agussalim. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKP Andi Rahmatullah kepada awak media.

Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

BACA JUGA :  PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Di antaranya, uang tunai dalam berbagai pecahan, yakni lima lembar uang Rp100.000, empat lembar uang Rp50.000, satu lembar uang Rp20.000, tujuh belas lembar uang Rp5.000, enam belas lembar uang Rp2.000, dan lima lembar uang Rp1.000.

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan satu unit handphone serta beberapa lembar kertas berisi catatan angka taruhan yang diduga sebagai alat bukti transaksi judi.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam KUHP.

BACA JUGA :  Polres Sinjai Hanya Jual Janji, Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi Ceklok?

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas perjudian atau tindak kejahatan lainnya yang meresahkan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ke depan, kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menekan segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian,” tutup AKP Andi Rahmatullah.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Sinjai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Kabupaten Sinjai.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Berita Terbaru