Zonafaktualnews.com – Polres Sinjai kembali menjadi sorotan publik setelah dianggap gagal menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem absensi sidik jari (Ceklok) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kasus yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, ini dinilai berjalan di tempat tanpa kejelasan.
Sejak bergulir tahun lalu, penyelidikan kasus ini tampak stagnan. Dalam konferensi pers akhir 2024, Kasatreskrim Polres Sinjai sempat berjanji akan mengumumkan tersangka pada awal 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga Maret 2025, belum ada satu pun tersangka yang ditahan, meskipun pihak kepolisian telah memeriksa ratusan bendahara sekolah.
Situasi ini memicu gelombang kekecewaan dari aktivis antikorupsi di Sinjai. Musadaq, salah satu pegiat antirasuah, mengecam lambannya penanganan kasus ini dan menuntut transparansi dari aparat penegak hukum.
“APH harus transparan ke publik terkait semua proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada upaya menutup-nutupi. Kami menuntut keseriusan APH dalam menyelesaikan kasus ini jika masih ingin membangun kepercayaan publik,” ujar Musadaq, Rabu (12/3/2025).
Alih-alih memberikan kejelasan, aparat kepolisian tampak memilih bungkam. Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP A. Rahmatullah, enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini.
Hal serupa juga disampaikan Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, yang mengaku belum mendapat informasi terbaru dari tim Reskrim.
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Jumat (7/2/2025), Polres Sinjai sempat memaparkan bahwa mereka telah memeriksa 291 bendahara sekolah serta mantan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Namun, saat wartawan menanyakan keterlibatan seorang berinisial “R,” yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Andi Jefrianto saat menjabat Kadisdik, Kasatreskrim terlihat enggan menjawab dan menyerahkan mikrofon ke Kanit Tipikor.
Publik kini mempertanyakan komitmen Polres Sinjai dalam menangani kasus ini. Apakah kepolisian benar-benar serius atau hanya sekadar menjual janji tanpa realisasi?
Kejelasan dan langkah tegas sangat dinantikan agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Sinjai.
(SB/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News