Zonafaktualnews.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap musisi legendaris Fariz RM.
Faris RM Diamankan atas kasus penyalahgunaan narkotika oleh pihak kepolisian.
Penangkapan musisi legendaris tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan.
“Benar, inisial FRM (Faris RM) diamankan,” ujar Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu (19/2/2025).
Meski demikian, Andri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Fariz RM masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Ini bukan kali pertama Fariz RM berurusan dengan aparat hukum terkait kasus narkoba.
Sejarah kelamnya dimulai pada tahun 2007, ketika ia pertama kali diciduk polisi di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Namun, pengalaman tersebut tampaknya tidak membuatnya jera. Pada tahun 2015, Fariz RM kembali tersandung kasus serupa.
Ia tertangkap basah sedang mengisap ganja di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan.
Penangkapan kali ini menambah daftar panjang perjalanan hidup musisi yang dikenal dengan lagu-lagu hits seperti “Sakura” dan “Badai Pasti Berlalu”.
Ironisnya, judul lagu legendarisnya itu seolah tak berlaku bagi hidupnya sendiri. Sakura telah layu, badai kembali menghampiri.
Publik pun kembali diingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak karir, tetapi juga masa depan seseorang.
Bagaimana kelanjutan kasus ini? Apakah Fariz RM akan kembali menghadapi konsekuensi hukum yang berat?
Semua pertanyaan itu masih menunggu jawaban dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Sementara itu, kisah hidup Fariz RM menjadi pelajaran berharga bahwa narkoba bisa menghancurkan siapa pun, bahkan seorang musisi berbakat sekalipun.
Sakura mungkin telah layu, tapi badai narkoba terus mengancam hidupnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News