Sakura Layu, Badai Kembali, Fariz RM Tersandung Kasus Narkoba Lagi

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musisi Legendaris Fariz RM Diamankan Polisi (Ist)

Musisi Legendaris Fariz RM Diamankan Polisi (Ist)

Zonafaktualnews.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap musisi legendaris Fariz RM.

Faris RM Diamankan atas kasus penyalahgunaan narkotika oleh pihak kepolisian.

Penangkapan musisi legendaris tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, inisial FRM (Faris RM) diamankan,” ujar Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu (19/2/2025).

Meski demikian, Andri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Fariz RM masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Bikin Salfok! Wanita Pemakai Sabu Mencuri Perhatian Netizen: "Masih On"

“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Ini bukan kali pertama Fariz RM berurusan dengan aparat hukum terkait kasus narkoba.

Sejarah kelamnya dimulai pada tahun 2007, ketika ia pertama kali diciduk polisi di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Namun, pengalaman tersebut tampaknya tidak membuatnya jera. Pada tahun 2015, Fariz RM kembali tersandung kasus serupa.

BACA JUGA :  Rutan Kelas II B Balikpapan Diteror dan Diancam Akun Anonim

Ia tertangkap basah sedang mengisap ganja di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan.

Penangkapan kali ini menambah daftar panjang perjalanan hidup musisi yang dikenal dengan lagu-lagu hits seperti “Sakura” dan “Badai Pasti Berlalu”.

Ironisnya, judul lagu legendarisnya itu seolah tak berlaku bagi hidupnya sendiri. Sakura telah layu, badai kembali menghampiri.

Publik pun kembali diingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak karir, tetapi juga masa depan seseorang.

BACA JUGA :  Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Sebar VCS dan Peras Mantan Kekasih

Bagaimana kelanjutan kasus ini? Apakah Fariz RM akan kembali menghadapi konsekuensi hukum yang berat?

Semua pertanyaan itu masih menunggu jawaban dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Sementara itu, kisah hidup Fariz RM menjadi pelajaran berharga bahwa narkoba bisa menghancurkan siapa pun, bahkan seorang musisi berbakat sekalipun.

Sakura mungkin telah layu, tapi badai narkoba terus mengancam hidupnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba
Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?
Musorprov ESI Sulsel Tetapkan Brigjen Andi Anshar sebagai Ketua Umum 2025-2029
SPBU Kalabbirang Dituding Bermain BBM, Mahasiswa Desak DPRD Takalar Bertindak
Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?
Fenomena Langka! Ini Cara Mengamati Gerhana Bulan Total Jumat 14 Maret 2025
Kisruh Skincare Belum Usai, Oky Pratama Diterpa Isu Mesra dengan Robby Purba
Takaran BBM Dikorupsi, SPBU Rama di Barru Disegel

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:21 WITA

GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:00 WITA

Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:09 WITA

Musorprov ESI Sulsel Tetapkan Brigjen Andi Anshar sebagai Ketua Umum 2025-2029

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:49 WITA

SPBU Kalabbirang Dituding Bermain BBM, Mahasiswa Desak DPRD Takalar Bertindak

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:08 WITA

Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?

Berita Terbaru

Foto Kolase : Foto dan video 5 menit diduga Jaksa Tasya beredar di media sosial

News

Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?

Jumat, 14 Mar 2025 - 18:08 WITA