Roy Suryo dan dr Tifa Dicokok, Kuasa Hukum Nyatakan Perang Terbuka Lawan Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase – Roy Suryo dan dr Tifa saat digiring oleh Polda Metro Jaya

Foto kolase – Roy Suryo dan dr Tifa saat digiring oleh Polda Metro Jaya

Ringkasan

Roy Suryo dan dr. Tifa ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu, memicu protes keras dari kuasa hukum Roy Suryo yang menilai penangkapan itu bermuatan politik dan merupakan penyalahgunaan wewenang. Mereka juga menyatakan akan melawan secara hukum.

Polda Metro Jaya membantah adanya unsur politis dan menyebut penangkapan itu bagian dari prosedur pelimpahan tahap II ke jaksa setelah berkas dinyatakan lengkap. Keduanya kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan sebelum penyerahan ke kejaksaan.

Zonafaktualnews.com – Roy Suryo dan dr. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa) ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah hukum ini memicu kegeraman luar biasa dari tim kuasa hukum yang menilai penangkapan tersebut sarat dengan agenda politik.

Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, bahkan secara resmi menabuh genderang perang terhadap Presiden ke-7 RI, Jokowi.

BACA JUGA :  Prabowo dan Ganjar Adu Baliho Rebutan dengan Jokowi

Ia merasa penangkapan kliennya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu telah melewati batas kewajaran.

“Jadi sekali lagi, karena saudara Joko Widodo sudah sampai pada tahapan ini, bismillahirrahmanirrahim kami nyatakan perang terbuka secara hukum melawan saudara Joko Widodo,” tegas Ahmad di Mapolda Metro Jaya.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan tindakan yang tidak diperlukan. Pihak kuasa hukum mengklaim bahwa Roy Suryo selama ini selalu kooperatif menjalani proses hukum dan siap mengikuti tahapan pelimpahan berkas.

“Dan kami tegaskan penangkapan Roy Suryo Notodiprojo ini adalah abuse of power karena ada mekanisme penggunaan wewenang atau power yang lain melalui upaya pemanggilan tetapi itu tidak dilakukan oleh penyidik. Penyidik bypass langsung melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan,” sesal Ahmad.

Kritik tajam pun ia tujukan langsung kepada pendukung mantan presiden tersebut.

BACA JUGA :  Viral! Isu Penahanan Jokowi Mengguncang, Ring 1 Istana Khawatir Presiden Dipenjara

“Wahai kubu Jokowi termul-termul, puas kalian mendengar kabar penangkapan ini? Ini hukum yang kalian pamerkan sebagai penegakan keadilan?” cecarnya.

Sementara itu, penangkapan dr. Tifa menuai sorotan karena dilakukan saat ia akan mengikuti ujian Seminar Hasil doktoral di FK UI.

Guru Besar Ilmu Komunikasi Unair, Henri Subiakto, menyebut penangkapan itu menunjukkan bahwa hukum kini tidak lagi menegakkan keadilan, melainkan hanya menjalankan perintah.

Menanggapi tudingan tersebut, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, membantah adanya unsur politis.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Tanggapi Curhat Jokowi di Pidato Kenegaraan

Ia menegaskan bahwa penangkapan tersebut adalah prosedur teknis pelimpahan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

“Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU,” jelas Iman.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan syarat wajib sebelum dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan.

“Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati,” pungkas Budi.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA