Roti Okko Tercemar Sodium Dehydroacetate, BPOM Ambil Tindakan Tegas

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roti Okko (Ist)

Roti Okko (Ist)

Zonafaktualnews.com – Produk Roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food tercemar sodium dehydroacetate

Penggunaan pengawet berbahaya dalam roti Okko ini ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM mengatakan pengawet sodium dehydroacetate, umumnya digunakan dalam produk kosmetik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawet tersebut tidak diizinkan dalam produk makanan. BPOM memerintahkan produsen untuk menarik roti Okko dari pasaran.

Dr. Ngabila Salama, Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kemenkes RI, menjelaskan bahwa sodium dehydroacetate sering digunakan dalam produk kosmetik untuk menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, jamur, dan ragi.

“Senyawa ini berbentuk bubuk putih, tidak berasa dan tidak berbau. Biasanya digunakan dalam produk kosmetik seperti losion, perawatan kuku, rambut, dan parfum,” kata Ngabila kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

BACA JUGA :  Laksus Desak JPU Tuntut Maksimal Mira Hayati Cs dalam Kasus Skincare Bermerkuri

Masyarakat diimbau waspada jika mengalami gejala perih setelah mengonsumsi roti Okko.

Meskipun keluhan ini tidak selalu disebabkan oleh pengawet berbahaya. Langkah yang tepat adalah segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Temuan dalam studi hewan menunjukkan bahwa pada kadar tinggi, sodium dehydroacetate bisa memicu risiko jangka panjang termasuk gangguan pada jantung hingga kanker.

“Memang bisa menyebabkan iritasi, luka pada saluran cerna termasuk ke lambung. Kemudian kalau dosisnya lebih tinggi lagi, sebelum ke kanker, ke gangguan pembuluh darah, risiko jantung koroner,” kata Ngabila.

Ngabila menekankan pentingnya pengawasan proaktif dari BPOM pada pangan setelah beredar di pasar.

Banyak konsumen tidak mengetahui secara detail kandungan komposisi produk yang mereka konsumsi.

“Inilah pentingnya peran good manufacturing practice dari dunia usaha yang diawasi BPOM. Konsumen itu awam, ngerti juga tidak, kalaupun dicantumkan di label kan nggak ngerti juga,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ngeri Bestie, Owner Linda Pakai Desain Stiker BPOM Jual Cream Ilegal

BPOM hingga kini belum mengizinkan sodium dehydroacetate sebagai bahan tambahan pangan (BTP) pengawet.

Zat tersebut baru mengantongi izin penggunaan di produk kosmetik dengan batas maksimal 0,6 persen.

BPOM melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM menyebut kandungan sodium dehydroacetate sebagai asam dehydroacetic

Asam dehydroacetic terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” demikian keterangan resmi BPOM, Rabu (24/7/2024).

Temuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan itu berawal saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024, dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

BACA JUGA :  Memicu Kanker, Indomie Rasa Ayam Spesial Dilenyapkan dari Taiwan

Terhadap temuan tersebut, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran produk roti Okko dari pasaran.

Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya sodium dehydroacetate (sebagai asam dehydroacetic) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Uji Keaslian Dimulai, Salinan Ijazah Jokowi Dibuka Tanpa Sensor ke Publik
Kesehatan Jokowi Terlihat Terus Menurun di Tengah Polemik Ijazah Palsu
Polemik Dana Kapal Memanas, Trenggono Sentil Purbaya Soal Klaim Pencairan
KPK Selidiki Aset Tersembunyi Ridwan Kamil Terkait Korupsi Dana Iklan Bank bjb
Rocky Gerung: Anak SD di NTT “Memilih” Bunuh Diri, Negara Lebih Sibuk Biayai Trump
Dinilai Tak Beradab, Dahnil Anzar Didesak Dicopot dari Jabatan Wamenhaj
Kemenkes Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Sebarkan Hoaks Virus Nipah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:17 WITA

PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:15 WITA

Uji Keaslian Dimulai, Salinan Ijazah Jokowi Dibuka Tanpa Sensor ke Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:34 WITA

Kesehatan Jokowi Terlihat Terus Menurun di Tengah Polemik Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:26 WITA

Polemik Dana Kapal Memanas, Trenggono Sentil Purbaya Soal Klaim Pencairan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:41 WITA

KPK Selidiki Aset Tersembunyi Ridwan Kamil Terkait Korupsi Dana Iklan Bank bjb

Berita Terbaru