Remaja Penghina Anak Palestina Dihukum Seminggu Wajib Lapor

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:01 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Remaja Penghina Anak Palestina Dihukum Seminggu Wajib Lapor

Remaja Penghina Anak Palestina/Youtube

Zonafaktualnews.com – Lima remaja penghina anak Palestina dihukum selama seminggu wajib lapor kepada guru BK.

Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Disdik DKI Jakarta juga meminta maaf atas video viral sejumlah anak yang mengolok-olok Palestina.

Anak-anak yang masih berstatus pelajar SMP itu akan diberikan pembinaan oleh sekolahnya masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, Kementerian Agama, KPAI, Kesbangpol, Dinas PPAPP, dan pihak sekolah terkait.

Dari koordinasi itu, Disdik mengambil sikap untuk meminta maaf sebesar-besarnya atas nama orang tua siswa dan siswa terkait video yang viral dan menyinggung masyarakat Indonesia.

“Oleh karenanya kami atas nama orang tua dan siswa mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata dia saat konferensi pers di Kantor Disdik Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA :  Prabowo Tegaskan Kesiapan Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Atas tindakan tersebut, pihaknya akan mengambil beberapa langkah terkait adanya video itu. Salah satunya, para siswa akan diminta wajib lapor ke sekolah selama satu minggu kepada guru BK.

“Selama satu minggu itu, kami akan melakukan pembinaan siswa-siswa tersebut,” ujar Budi.

Disdik juga telah berkoordinasi dengan Dinas (PPAPP), Kanwil Kemenkumham, kepolisian dan Kesbangpol, untuk melakukan pembinaan kepada anak-anak tersebut. Pembinaan akan dilakukan di sekolah mereka masing-masing selama satu minggu.

“Kami juga akan melakukan pembinaan kepada seluruh sekolah yang terlibat dan kepada orang tua dan juga seluruh siswanya,” kata Budi.

Ia menjelaskan, pembinaan itu akan melibatkan aparat kepolisian, Kesbangpol, Kanwil Kemenkumham, dan juga Kementerian Agama.

BACA JUGA :  Palestina Sambut Resolusi PBB untuk Perdamaian di Jalur Gaza

Para pihak itu akan menyampaikan nilai-nilai pengembangan karakter dan juga kebangsaan kepada para siswa dan juga guru.

“Serta juga orang tua agar tentunya pembinaan kebangsaan ini melekat kepada diri kita sehingga toleransi kerukunan persatuan dan kesatuan itu terjalin di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, pihak SMPN 216 Jakarta ikut terseret dalam polemik akibat viralnya video itu.

Pihak sekolah pun telah memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di tengah masyarakat.

Adapun klarifikasi pihak sekolah adalah:

1 Kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah pada hari Ahad siang, 9 Juni 2024, setelah mereka pulang dari tempat ibadah dan makan siang di restoran cepat saji.

2 Empat orang yang berada dalam video tersebut bukanlah peserta didik SMPN 216 Jakarta.

BACA JUGA :  Sejumlah Media Asing Soroti Aksi Bela Palestina di Monas

3 Yang memvideokan dan mem-posting serta pemilik akun Instastory tersebut merupakan salah satu peserta didik kelas 9 SMPN 216 Jakarta, yang juga teman dari mereka.

4 Setelah mendalami perihal video yang sudah beredar kami dari pihak sekolah sangat menyayangkan dan mengecam perilaku dalam video tersebut.

5 Kami dari pihak sekolah sudah memanggil yang bersangkutan beserta orang tuanya dan mendesak yang bersangkutan untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang dilakukan.

6 Kami pihak sekolah selalu mengajarkan dan menjunjung tinggi sikap toleransi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG
Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan
Pendekar Hukum Indonesia Desak Wali Kota Makassar Evaluasi Total Kadisdik
Tepis Fitnah Keji, Eks Paur Propam Makassar Sebut Mantan Istri Playing Victim
Laskar Indonesia Kuliti Borok Revitalisasi Sekolah di Parepare, Diduga Digarap Kontraktor

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:32 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Rabu, 23 September 2026 - 14:28 WITA

BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG

Minggu, 20 September 2026 - 20:21 WITA

Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan

Berita Terbaru