Remaja Penghina Anak Palestina Dihukum Seminggu Wajib Lapor

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja Penghina Anak Palestina/Youtube

Remaja Penghina Anak Palestina/Youtube

Zonafaktualnews.com – Lima remaja penghina anak Palestina dihukum selama seminggu wajib lapor kepada guru BK.

Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Disdik DKI Jakarta juga meminta maaf atas video viral sejumlah anak yang mengolok-olok Palestina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak-anak yang masih berstatus pelajar SMP itu akan diberikan pembinaan oleh sekolahnya masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, Kementerian Agama, KPAI, Kesbangpol, Dinas PPAPP, dan pihak sekolah terkait.

Dari koordinasi itu, Disdik mengambil sikap untuk meminta maaf sebesar-besarnya atas nama orang tua siswa dan siswa terkait video yang viral dan menyinggung masyarakat Indonesia.

“Oleh karenanya kami atas nama orang tua dan siswa mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata dia saat konferensi pers di Kantor Disdik Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA :  Israel Putuskan Semua Aliran Listrik, Gaza 24 Jam Gelap Gulita

Atas tindakan tersebut, pihaknya akan mengambil beberapa langkah terkait adanya video itu. Salah satunya, para siswa akan diminta wajib lapor ke sekolah selama satu minggu kepada guru BK.

“Selama satu minggu itu, kami akan melakukan pembinaan siswa-siswa tersebut,” ujar Budi.

Disdik juga telah berkoordinasi dengan Dinas (PPAPP), Kanwil Kemenkumham, kepolisian dan Kesbangpol, untuk melakukan pembinaan kepada anak-anak tersebut. Pembinaan akan dilakukan di sekolah mereka masing-masing selama satu minggu.

“Kami juga akan melakukan pembinaan kepada seluruh sekolah yang terlibat dan kepada orang tua dan juga seluruh siswanya,” kata Budi.

BACA JUGA :  Binatang, Tentara Israel Tembak Warga Palestina Lalu Lindas Pakai Buldozer

Ia menjelaskan, pembinaan itu akan melibatkan aparat kepolisian, Kesbangpol, Kanwil Kemenkumham, dan juga Kementerian Agama.

Para pihak itu akan menyampaikan nilai-nilai pengembangan karakter dan juga kebangsaan kepada para siswa dan juga guru.

“Serta juga orang tua agar tentunya pembinaan kebangsaan ini melekat kepada diri kita sehingga toleransi kerukunan persatuan dan kesatuan itu terjalin di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, pihak SMPN 216 Jakarta ikut terseret dalam polemik akibat viralnya video itu.

Pihak sekolah pun telah memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di tengah masyarakat.

Adapun klarifikasi pihak sekolah adalah:

1 Kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah pada hari Ahad siang, 9 Juni 2024, setelah mereka pulang dari tempat ibadah dan makan siang di restoran cepat saji.

BACA JUGA :  Anies Hadiri Undangan Aksi Bela Palestina, Prabowo dan Ganjar Tak Datang

2 Empat orang yang berada dalam video tersebut bukanlah peserta didik SMPN 216 Jakarta.

3 Yang memvideokan dan mem-posting serta pemilik akun Instastory tersebut merupakan salah satu peserta didik kelas 9 SMPN 216 Jakarta, yang juga teman dari mereka.

4 Setelah mendalami perihal video yang sudah beredar kami dari pihak sekolah sangat menyayangkan dan mengecam perilaku dalam video tersebut.

5 Kami dari pihak sekolah sudah memanggil yang bersangkutan beserta orang tuanya dan mendesak yang bersangkutan untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang dilakukan.

6 Kami pihak sekolah selalu mengajarkan dan menjunjung tinggi sikap toleransi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi
Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri
Jaksa PN Makassar ‘Sesatkan’ Fakta Sidang, Napi Pengendali Sabu Luput dari Tuntutan?
Melawan Putusan Kontradiktif, Budiman S Bawa Perkara 3297/K/PDT/2026 ke MA RI
Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WITA

Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:02 WITA

Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:19 WITA

Jaksa PN Makassar ‘Sesatkan’ Fakta Sidang, Napi Pengendali Sabu Luput dari Tuntutan?

Berita Terbaru