Remaja Penghina Anak Palestina Dihukum Seminggu Wajib Lapor

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja Penghina Anak Palestina/Youtube

Remaja Penghina Anak Palestina/Youtube

Zonafaktualnews.com – Lima remaja penghina anak Palestina dihukum selama seminggu wajib lapor kepada guru BK.

Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Disdik DKI Jakarta juga meminta maaf atas video viral sejumlah anak yang mengolok-olok Palestina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak-anak yang masih berstatus pelajar SMP itu akan diberikan pembinaan oleh sekolahnya masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, Kementerian Agama, KPAI, Kesbangpol, Dinas PPAPP, dan pihak sekolah terkait.

Dari koordinasi itu, Disdik mengambil sikap untuk meminta maaf sebesar-besarnya atas nama orang tua siswa dan siswa terkait video yang viral dan menyinggung masyarakat Indonesia.

“Oleh karenanya kami atas nama orang tua dan siswa mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata dia saat konferensi pers di Kantor Disdik Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA :  Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Atas tindakan tersebut, pihaknya akan mengambil beberapa langkah terkait adanya video itu. Salah satunya, para siswa akan diminta wajib lapor ke sekolah selama satu minggu kepada guru BK.

“Selama satu minggu itu, kami akan melakukan pembinaan siswa-siswa tersebut,” ujar Budi.

Disdik juga telah berkoordinasi dengan Dinas (PPAPP), Kanwil Kemenkumham, kepolisian dan Kesbangpol, untuk melakukan pembinaan kepada anak-anak tersebut. Pembinaan akan dilakukan di sekolah mereka masing-masing selama satu minggu.

“Kami juga akan melakukan pembinaan kepada seluruh sekolah yang terlibat dan kepada orang tua dan juga seluruh siswanya,” kata Budi.

BACA JUGA :  Tentara Israel Alami Demam Tinggi dan Mencret-mencret di Gaza

Ia menjelaskan, pembinaan itu akan melibatkan aparat kepolisian, Kesbangpol, Kanwil Kemenkumham, dan juga Kementerian Agama.

Para pihak itu akan menyampaikan nilai-nilai pengembangan karakter dan juga kebangsaan kepada para siswa dan juga guru.

“Serta juga orang tua agar tentunya pembinaan kebangsaan ini melekat kepada diri kita sehingga toleransi kerukunan persatuan dan kesatuan itu terjalin di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, pihak SMPN 216 Jakarta ikut terseret dalam polemik akibat viralnya video itu.

Pihak sekolah pun telah memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di tengah masyarakat.

Adapun klarifikasi pihak sekolah adalah:

1 Kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah pada hari Ahad siang, 9 Juni 2024, setelah mereka pulang dari tempat ibadah dan makan siang di restoran cepat saji.

BACA JUGA :  Sekolah Mustafa Hafez di Gaza Hancur, 12 Tewas dalam Serangan Israel

2 Empat orang yang berada dalam video tersebut bukanlah peserta didik SMPN 216 Jakarta.

3 Yang memvideokan dan mem-posting serta pemilik akun Instastory tersebut merupakan salah satu peserta didik kelas 9 SMPN 216 Jakarta, yang juga teman dari mereka.

4 Setelah mendalami perihal video yang sudah beredar kami dari pihak sekolah sangat menyayangkan dan mengecam perilaku dalam video tersebut.

5 Kami dari pihak sekolah sudah memanggil yang bersangkutan beserta orang tuanya dan mendesak yang bersangkutan untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang dilakukan.

6 Kami pihak sekolah selalu mengajarkan dan menjunjung tinggi sikap toleransi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati
Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang
DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa
Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel
Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:49 WITA

Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati

Senin, 11 Mei 2026 - 01:41 WITA

Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:29 WITA

DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:27 WITA

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa

Berita Terbaru