Rafael Alun Resmi Jadi Tersangka Money Laundry 

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Rafael Alun dan Anak Mario Dandy

Foto Kolase : Rafael Alun dan Anak Mario Dandy

Zonafaktualnews.com – Rafael Alun Trisambodo, yang tak lain adalah ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy resmi ditetapkan menjadi tersangka pencucian uang.

KPK dalam hal ini telah menetapkan Alun atas tindak pidana pencucian uang (TPPU), atau yang biasa disebut money laundry.

Dimana sebelumnya mantan pejabat Ditjen Pajak itu telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Ali menjelaskan, pengembangan yang dilakukan KPK, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan hingga menyembunyikan aset yang didapatkan dari tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  Gagal Tangkap Harun Masiku, KPK Dicap Macan Ompong

“Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi,” terangnya.

Pengumpulan alat-alat bukti TPPU dari Rafael Alun saat ini pun telah dilakukan KPK.

“Adapun pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan, antara lain dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” jelasnya.

BACA JUGA :  Rudy Tanoe Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos, Negara Dirugikan Rp200 Miliar

“Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi,” lanjut Ali fikri

Sebelumnya, KPK mulai mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, Rafael Alun juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

“Kami telah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang kami panggil, dan itu mengarah kepada tindak pidana pencucian uang,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK (3/5/2023)

KPK juga mengusut transaksi janggal jual beli rumah yang dilakukan Rafael. KPK mendalami dugaan menyamarkan proses transaksi tersebut.

BACA JUGA :  Cemburu, Tiga Cewek Lesbian Bunuh Bos Kafe

“Tentu salah satu unsur dugaan tindak pidana pencucian uang itu menyembunyikan, menyamarkan membelanjakan,” sambungnya.

Ali mengatakan tak cuma berhenti pada dugaan gratifikasi. KPK terus mengembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Rafael.

Oleh karena itu, untuk perkara dengan tersangka RAT yang penyelidikannya itu dari pemeriksaan LHKPN naik ke proses penyelidikan kemudian diteruskan pada proses penyidikan dengan dugaan gratifikasi.

“Kami pastikan KPK tidak berhenti sampai di situ, kami pasti akan nanti lari pada proses berikutnya yaitu tindak pidana pencucian uang,” tutupnya.

 

Editor Atika

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru