Zonafaktualnews.com – Sebanyak 52 tahanan melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa.
Insiden ini langsung mendapat perhatian dari Komisi XIII DPR RI yang melakukan kunjungan ke lapas untuk meninjau langsung kondisi di lokasi.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham, mengungkapkan bahwa overkapasitas menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kaburnya para tahanan.
“Hari ini kami turun langsung ke Lapas Kutacane untuk memastikan penyebab utama kaburnya para tahanan. Salah satunya adalah overkapasitas, di mana lapas ini seharusnya hanya menampung maksimal 100 orang, tetapi saat ini dihuni oleh 362 tahanan,” ujar Jamaluddin Idham, anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Dapil Aceh 1.
Para tahanan dilaporkan kabur dengan cara membobol dua pintu serta atap lapas. Dari total 52 tahanan yang melarikan diri, sebanyak 20 orang telah menyerahkan diri dan dikembalikan ke lapas serta Polres Aceh Tenggara oleh pihak keluarga.
Jamaluddin menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Segala kekurangan di Lapas Kutacane harus segera diperbaiki. Nanti akan kami bahas dalam rapat Komisi XIII DPR RI agar mendapatkan perhatian khusus dan solusi yang tepat,” tutupnya.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI lainnya, H.T. Ibrahim, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fakhry, Kapolres, serta Dandim Aceh Tenggara.
Diberitakan sebelumnya, Aceh Tenggara digemparkan oleh kaburnya 50 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane pada Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa.
Para napi nekat menjebol tiga pintu pengaman yang sebelumnya terkunci rapat, lalu melarikan diri melalui berbagai cara, termasuk menerobos pintu utama dan melompat dari atap lapas.
Insiden ini memicu kepanikan warga sekitar, yang sempat merekam aksi pelarian massal tersebut menggunakan ponsel mereka.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama kaburnya para napi adalah kondisi lapas yang mengalami overkapasitas.
“Lapas Kelas IIB Kutacane memiliki kapasitas 368 orang, tetapi saat ini dihuni oleh 318 narapidana dan tahanan. Mayoritas dari mereka adalah napi kasus narkotika,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Selain kelebihan kapasitas, Yan Rusmanto juga mengakui adanya tuntutan dari warga binaan terkait fasilitas bilik asmara, yang diduga menjadi salah satu pemicu ketegangan di dalam lapas sebelum terjadinya pelarian massal.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah tuntutan tersebut menjadi faktor utama atau hanya salah satu dari banyaknya persoalan yang terjadi di dalam lapas.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News