Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Anggota DPR RI Turun Langsung

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan langsung ke lapas Kutacane

Anggota Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan langsung ke lapas Kutacane

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 52 tahanan melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa.

Insiden ini langsung mendapat perhatian dari Komisi XIII DPR RI yang melakukan kunjungan ke lapas untuk meninjau langsung kondisi di lokasi.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham, mengungkapkan bahwa overkapasitas menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kaburnya para tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami turun langsung ke Lapas Kutacane untuk memastikan penyebab utama kaburnya para tahanan. Salah satunya adalah overkapasitas, di mana lapas ini seharusnya hanya menampung maksimal 100 orang, tetapi saat ini dihuni oleh 362 tahanan,” ujar Jamaluddin Idham, anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Dapil Aceh 1.

BACA JUGA :  Polres Barru Bebastugaskan 12 Personel Pasca 5 Tahanan Kabur

Para tahanan dilaporkan kabur dengan cara membobol dua pintu serta atap lapas. Dari total 52 tahanan yang melarikan diri, sebanyak 20 orang telah menyerahkan diri dan dikembalikan ke lapas serta Polres Aceh Tenggara oleh pihak keluarga.

Jamaluddin menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Segala kekurangan di Lapas Kutacane harus segera diperbaiki. Nanti akan kami bahas dalam rapat Komisi XIII DPR RI agar mendapatkan perhatian khusus dan solusi yang tepat,” tutupnya.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI lainnya, H.T. Ibrahim, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fakhry, Kapolres, serta Dandim Aceh Tenggara.

BACA JUGA :  Tahanan yang Kabur dari Polres Barru Ditangkap di Lokasi Berbeda

Diberitakan sebelumnya, Aceh Tenggara digemparkan oleh kaburnya 50 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane pada Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa.

Para napi nekat menjebol tiga pintu pengaman yang sebelumnya terkunci rapat, lalu melarikan diri melalui berbagai cara, termasuk menerobos pintu utama dan melompat dari atap lapas.

Insiden ini memicu kepanikan warga sekitar, yang sempat merekam aksi pelarian massal tersebut menggunakan ponsel mereka.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama kaburnya para napi adalah kondisi lapas yang mengalami overkapasitas.

BACA JUGA :  Kabur Massal Jelang Buka Puasa, 50 Napi Lapas Kutacane Bobol Tiga Pintu Pengaman

“Lapas Kelas IIB Kutacane memiliki kapasitas 368 orang, tetapi saat ini dihuni oleh 318 narapidana dan tahanan. Mayoritas dari mereka adalah napi kasus narkotika,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Selain kelebihan kapasitas, Yan Rusmanto juga mengakui adanya tuntutan dari warga binaan terkait fasilitas bilik asmara, yang diduga menjadi salah satu pemicu ketegangan di dalam lapas sebelum terjadinya pelarian massal.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah tuntutan tersebut menjadi faktor utama atau hanya salah satu dari banyaknya persoalan yang terjadi di dalam lapas.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda
Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam
Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Menikmati Desahan Istri Tetangga
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:25 WITA

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:09 WITA

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:25 WITA

Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA